
Pantau - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan akan memberikan sanksi administratif kepada seluruh hotel, restoran, dan kafe (horeka) di Jakarta Utara yang terbukti tidak mengelola sampah sesuai aturan yang berlaku.
Jakarta Utara Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Nasional
Langkah tegas ini merupakan bagian dari program nasional di mana Jakarta Utara dijadikan wilayah percontohan dalam pengelolaan sampah, terutama di sektor usaha pariwisata dan kuliner.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, telah melakukan peninjauan langsung ke wilayah tersebut pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Dalam kunjungannya, Menteri Hanif meninjau secara langsung pelaksanaan pengelolaan sampah di kawasan wisata, hotel, restoran, dan kafe.
" Kemarin kami telah mengunjungi kawasan-kawasan, baik itu kawasan wisata, hotel, restoran, kafe, untuk melakukan, langsung saja ini kita tidak ramah-ramah lagi, langsung melakukan penegakan aturan," ungkapnya.
Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi bagi pelaku usaha yang lalai dalam pengelolaan limbah.
Sanksi Diberlakukan Demi Tekan Kontribusi Sampah Horeka
Menteri Hanif menegaskan bahwa setiap usaha horeka yang tidak mematuhi ketentuan pengelolaan sampah akan dikenakan sanksi administratif secara langsung.
" Jadi yang tidak mengelola sampah langsung akan diberikan sanksi administratif kepada seluruh tenant, seluruh hotel, restoran, kafe yang ada di Jakarta Utara. Ini untuk menekan dari kontribusi sampahnya," ia mengungkapkan.
Saat ini, sektor horeka di Jakarta Utara menyumbang sekitar 1.300 ton sampah per hari.
Dari jumlah tersebut, sekitar 700 ton merupakan sampah organik, sementara sisanya adalah sampah anorganik.
Untuk mendukung langkah ini, KLH juga telah meminta seluruh lurah di Jakarta Utara untuk melakukan pengawasan menyeluruh di tingkat masyarakat, guna memastikan pemilahan dan pengelolaan sampah berjalan sesuai standar.
" Jadi ini kemarin saya lihat sudah jalan, tapi saya pastikan setiap hari saya akan kontrol Jakarta Utara untuk memastikan penanganan sampah Jakarta Utara sangat cepat," tambah Menteri Hanif.
- Penulis :
- Shila Glorya










