
Pantau - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama dan menghindari tindakan main hakim sendiri, menyusul insiden perusakan rumah yang diduga digunakan sebagai tempat ibadah di Sukabumi, Jawa Barat.
"Kita mencegah kemungkaran dengan cara mungkar, jangan sampai kita menimbulkan kemungkaran yang lebih besar," ujar Ketua MUI Cholil Nafis di Jakarta, Rabu (2/7).
Ia menyayangkan tindakan anarkis tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk pengambilan hukum sendiri yang tidak bisa dibenarkan.
MUI Desak Penegakan Hukum dan Pelibatan FKUB
Cholil Nafis meminta masyarakat tidak bertindak sepihak dan menyerahkan seluruh penanganan kasus kepada aparat kepolisian.
" Kami berharap masyarakat tidak melakukan penegakan hukum sendiri, karena sudah ada penegak hukum," ungkapnya.
Ia juga mendorong pihak kepolisian agar segera merespons laporan masyarakat guna mencegah konflik yang lebih luas.
" Kami berharap semuanya dikembalikan kepada hukum, mohon dipermudah untuk mendirikan rumah ibadah masing-masing dan bisa beribadah dengan sebaik-baiknya," tambah Cholil.
MUI menekankan pentingnya langkah antisipatif agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Langkah tersebut mencakup penyatuan ide dan kebijakan dari pemerintah, serta pelibatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dari pusat hingga daerah.
Selain itu, MUI juga mengajak ulama daerah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak beragama yang dijamin oleh negara.
"Serta melibatkan ulama-ulama daerah dalam menyelesaikan dan memberikan literasi kepada masyarakat bahwa agama keyakinan dijamin oleh pemerintah, mereka juga ada aturannya untuk menggunakan tempat-tempat ibadah," jelas Cholil.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti