Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Hukum

Menkum Targetkan Transformasi Digital Kemenkum Rampung April 2026, Siapkan Pembiayaan IP Rp10 Triliun

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Menkum Targetkan Transformasi Digital Kemenkum Rampung April 2026, Siapkan Pembiayaan IP Rp10 Triliun
Foto: (Sumber: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat berbicara dalam agenda silaturahmi bersama pemimpin redaksi yang digelar di Ruang Rapat Soepomo, Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (9/1/2026) malam. ANTARA/HO-Kemenkum/aa.)

Pantau - Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa transformasi digital Kementerian Hukum akan selesai sepenuhnya pada April 2026, sebagai bentuk hadiah pelayanan publik pasca Lebaran.

Transformasi digital ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan menjadi prioritas utama Supratman sejak awal menjabat.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan dan kepastian layanan hukum, sekaligus mewujudkan pelayanan publik Kemenkum yang sepenuhnya berbasis digital.

Disampaikan dalam Pertemuan dengan Pemred Nasional

Pernyataan tersebut disampaikan Supratman dalam acara silaturahmi bersama 31 pemimpin redaksi media nasional yang digelar di Gedung Kemenkum, Jakarta, pada Jumat, 9 Januari 2026.

Selain pemimpin redaksi, acara ini juga dihadiri oleh jurnalis senior, perwakilan Dewan Pers, serta Dirut LKBN ANTARA Benny Butarbutar.

Silaturahmi ini menjadi bagian dari komunikasi strategis pemerintah, agar arah kebijakan dan program Presiden bisa dipahami serta disampaikan secara utuh ke masyarakat melalui media.

Dorong Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual untuk Industri Kreatif

Dalam kesempatan itu, Supratman juga memperkenalkan inisiatif pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (IP) bagi para konten kreator dan pelaku industri kreatif.

Pemerintah telah menyiapkan platform pembiayaan sebesar Rp10 triliun untuk tahun 2026.

Indonesia menjadi negara ke-15 di dunia yang menerapkan skema pembiayaan berbasis IP seperti ini.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) disebut akan memegang peran penting, tidak hanya dalam perlindungan hak cipta, tetapi juga dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang sehat dan berdaya saing.

Penulis :
Gerry Eka