Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Hukum

Menkum Supratman: Lebih dari 76 Ribu Pos Bantuan Hukum Telah Terbentuk di 32 Provinsi

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Menkum Supratman: Lebih dari 76 Ribu Pos Bantuan Hukum Telah Terbentuk di 32 Provinsi
Foto: (Sumber: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat berbicara dalam agenda silaturahmi bersama pemimpin redaksi yang digelar di Ruang Rapat Soepomo, Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (9/1/2026) malam. ANTARA/HO-Kemenkum/aa.)

Pantau - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa lebih dari 76.000 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) telah terbentuk di 32 provinsi sebagai bagian dari upaya pemerataan akses keadilan di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut Supratman, langkah ini merupakan wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto yang ingin memastikan bahwa keadilan bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.

"Hari ini sudah terbentuk (lebih dari) 76.000 posbankum di seluruh Indonesia, di 32 provinsi," ungkapnya.

Pada awalnya, target pembentukan posbankum di tahun 2025 hanya ditetapkan untuk 7.000 desa atau kelurahan.

Namun, capaian lebih dari 76 ribu posbankum tersebut berhasil diraih berkat sinergi antara Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Kementerian Dalam Negeri.

Supratman menegaskan bahwa pemerintah akan terus fokus menjalankan program-program yang sudah dirancang dengan matang oleh Presiden.

"Bagi kami sebagai pembantu Presiden, kami tahu bahwa bapak Presiden itu akan selalu konsentrasi, fokus untuk melaksanakan program yang beliau sudah pikirkan," ia menambahkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Supratman dalam acara silaturahmi bersama para pemimpin redaksi media nasional pada Jumat, 9 Januari 2026, di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta.

Selain menjadi ajang silaturahmi, pertemuan ini juga digunakan sebagai ruang diskusi terkait isu-isu strategis, seperti pembahasan KUHP dan KUHAP, transformasi digital, serta program Pos Bantuan Hukum.

Supratman berharap kegiatan ini dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan media, serta menjadi sarana menyampaikan arah kebijakan dan harapan pembangunan kepada masyarakat secara lebih utuh.

Pertemuan tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memastikan bahwa arah pembangunan republik dapat dipahami, diteruskan, dan diawasi bersama oleh seluruh elemen masyarakat.

Penulis :
Gerry Eka