Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KNKT Selidiki Penyebab Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

KNKT Selidiki Penyebab Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
Foto: KNKT Selidiki Penyebab Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali(Sumber: ANTARA/Novi Husdinariyanto.)

Pantau - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mulai melakukan investigasi menyeluruh atas insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya yang terjadi di Selat Bali pada Rabu malam, 2 Juli 2025.

Investigasi Fokus pada SPB dan Tanggap Darurat

Kapal penyeberangan tersebut membawa 53 penumpang, 12 anak buah kapal (ABK), dan 22 unit kendaraan, serta tenggelam pada pukul 23.35 WIB, setelah berangkat dari Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk pada pukul 22.56 WIB.

"Kami akan memulai investigasi dari kapal berangkat, karena saat hendak berlayar kapal mendapatkan surat persetujuan berlayar atau SPB (dari pihak berwenang)," ujar juru bicara KNKT.

Investigasi terhadap SPB diperlukan untuk memastikan apakah semua persyaratan penerbitan SPB, termasuk kelaikan kapal dan kelengkapan dokumen, telah terpenuhi.

"Mulai dari kelaikan kapal, dokumen, dan lainnya itu akan kami cari tahu dan mengumpulkan bukti-buktinya," lanjutnya.

Selain itu, KNKT juga menyelidiki pelaksanaan prosedur tanggap darurat saat insiden terjadi.

"Ketika kapal sudah berlayar dan terjadi kecelakaan, seharusnya kru sudah dilatih tanggap darurat. Kami juga sudah mengumpulkan bukti-bukti video yang tersebar di media sosial," ungkap KNKT.

Kemenhub Serahkan Proses Investigasi ke KNKT

Tugas utama KNKT adalah menemukan penyebab kecelakaan secara teknis dan objektif.

Selama operasi pencarian dan pertolongan (SAR) berlangsung, KNKT ikut membantu proses evakuasi korban dan akan melanjutkan investigasi penuh setelah seluruh tahapan SAR selesai.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan penyebab kecelakaan kepada KNKT.

"Mengenai penyebab kecelakaan laut kami menyerahkan kepada KNKT sesuai tugasnya untuk melakukan investigasi," tegas Menhub.

Penulis :
Aditya Yohan