
Pantau - Komisi I DPR RI kembali melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon duta besar (dubes) Indonesia pada hari kedua, Minggu (6/7), di kompleks parlemen, Jakarta.
Uji kelayakan hari ini diikuti 12 calon dubes, termasuk Raden Dato Iman Kusumo, Gina Yoginda, dan Andi Rachmianto.
Para calon hadir dalam dua sesi berbeda dan menjalani sesi tertutup bersama anggota Komisi I DPR RI.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono dan Sukamta memimpin jalannya uji kelayakan tersebut.
Calon Dubes Dievaluasi Secara Objektif dan Bisa Dialihkan Penempatannya
Sukamta menyampaikan bahwa uji kelayakan dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi dan latar belakang calon, bukan semata pertimbangan politik.
"Jika calon dinilai tidak layak untuk negara tujuan, bisa saja dialihkan ke negara lain. Namun bila tidak memenuhi syarat sama sekali, akan diusulkan calon pengganti," ujarnya.
Beberapa calon, seperti Andi Rachmianto, menyebut bahwa usulan penugasan telah diajukan sejak lama, namun hingga kini belum diumumkan secara resmi negara tujuan mereka.
Penentuan Akhir Calon Dubes Diserahkan ke Rapat Internal Komisi I
Raden Dato Iman Kusumo, yang diketahui merupakan bagian dari tim kampanye Pilpres 2024, memilih tidak memberikan pernyataan kepada media dan langsung masuk ke ruang uji bersama timnya.
Setelah seluruh tahapan uji kelayakan rampung, Komisi I DPR akan menggelar rapat internal untuk menentukan daftar calon dubes yang dinyatakan layak dan menyampaikannya kepada pimpinan DPR RI.
Proses seleksi ini diharapkan menghasilkan perwakilan Indonesia di luar negeri yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan diplomasi negara.
- Penulis :
- Aditya Yohan