
Pantau - Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengungkapkan bahwa para calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan berasal dari beragam latar belakang, dengan mayoritas berasal dari kalangan diplomat.
Salah satu nama yang menonjol adalah Letnan Jenderal TNI (Purn) Hotmangaradja, yang menjadi contoh calon dubes dari kalangan non-diplomat.
“Kalau satu dua yang enggak pas, namanya manusia. Dalam berhubungan pasti pernah ada kekeliruan,” ujar Utut, menanggapi potensi kekhawatiran publik terhadap rekam jejak para calon.
Mayoritas Calon Dinilai Layak, Fraksi Lakukan Penilaian Independen
Menurut Utut, seluruh calon yang diajukan merupakan sosok "kelas berat" yang telah melalui proses seleksi ketat oleh pemerintah dan dinilai memiliki kapasitas untuk mewakili Indonesia di luar negeri.
Komisi I DPR RI saat ini memproses 24 calon dubes yang akan ditempatkan di berbagai negara mitra strategis.
Seleksi dilakukan melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dimulai pada Sabtu, 5 Juli 2025, dan berlangsung hingga Minggu.
Penilaian dilakukan secara independen oleh masing-masing fraksi partai politik di Komisi I DPR.
Dalam sesi tertutup, setiap fraksi diberikan waktu tiga menit untuk menyampaikan pandangan terhadap masing-masing calon.
“Sudut pandang Fraksi PDIP, misalnya, beda dengan teman-teman Gerindra dan Golkar. Nanti kita buat tabel mana yang masih cocok semua, mana yang dianggap belum,” jelas Utut.
Komisi I DPR juga masih memverifikasi latar belakang sejumlah calon, termasuk yang berasal dari kalangan politisi, meski sejauh ini belum ditemukan nama yang dianggap bermasalah.
Para calon dinilai layak berdasarkan usulan dari pemerintah, dan belum ada catatan negatif yang mencuat selama proses seleksi.
Proses Berlanjut ke Rapat Internal dan Paripurna
Setelah seluruh tahapan uji kelayakan selesai, Komisi I DPR RI akan melanjutkan ke tahap rapat internal untuk merumuskan hasil akhir.
Hasil tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan DPR RI dan selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna untuk pengesahan.
Penempatan duta besar ini dinilai krusial untuk menjaga kesinambungan hubungan diplomatik dan memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan