Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Alasan Pemkot Aceh Razia Penjual Terompet dan Kembang Api Jelang Pergantian Tahun

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Alasan Pemkot Aceh Razia Penjual Terompet dan Kembang Api Jelang Pergantian Tahun

Pantau.com - Pemerintah Kota Banda Aceh merazia pedagang yang menjual terompet dan kembang api guna mencegah perayaan malam tahun baru 2019.

"Kami akan razia. Terompet, kembang api dan lainnya yang berkaitan dengan perayaan malam tahun baru akan disita," tegas Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh, Senin (31/12/2018).

Baca juga: Media Asing Tulis Aksi Desa di Aceh 'Haramkan' WiFi karena Pornografi

Aminullah menegaskan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh melarang perayaan malam tahun baru. Sebab, kegiatan tersebut bertentangan dengan syariat Islam.

Selain itu ia juga mengingatkan hotel dan tempat usaha serupa lainnya, restoran, kafetaria, warung kopi, dan lainnya, tidak menggelar acara perayaan malam tahun baru. Bagi hotel, restoran, dan tempat usaha serupa lainnya yang kedapatan merayakan malam pergantian tahun baru, lanjut Aminullah, Pemerintah Kota Banda Aceh akan mencabut izin usahanya.

"Sedangkan warung silakan buka, tidak seperti malam tahun baru beberapa tahun lalu diminta tutup cepat. Sebab, di malam tahun baru banyak pengunjung," ujarnya.

Selain razia, Aminullah mengatakan pemerintah kota melalui instansi terkait akan mengerahkan personel untuk mengawal dan mencegah ada perayaan malam pergantian tahun masehi tersebut.

"Personel yang dikerahkan hanya secukupnya. Kegiatan pengawalan ini dipusatkan di Simpang Lima. Selain itu juga ada patroli keliling," kata Aminullah Usman.

Terkait larangan perayaan malam tahun baru, Aminullah mengungkapkan pihaknya jauh hari sudah menyebarkan imbauan kepada masyarakat.

Baca juga: Vaksin MR di Aceh Dihentikan, Nursiah: Bagaimana Nasib Anak Aceh Kalau Tidak Imunisasi?

"Kami tiada henti mengimbau masyarakat agar tidak merayakan tahun baru masehi dalam bentuk apa pun. Aceh memiliki adat istiadat Islam yang kental, dan perayaan tahun baru masehi bukan perayaan tahun baru Islam, pungkas Aminullah.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi