Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri P2MI Minta Bupati Sambas Data Ulang 10 Ribu PMI Non-Prosedural di Malaysia

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menteri P2MI Minta Bupati Sambas Data Ulang 10 Ribu PMI Non-Prosedural di Malaysia
Foto: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding (kiri) dalam audiensi dengan Bupati Sambas, Kalimantan Barat, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta (sumber: KP2MI)

Pantau - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta Bupati Sambas, Satono, untuk melakukan pendataan ulang terhadap sekitar 10 ribu pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sambas yang bekerja secara non-prosedural di Sarawak, Malaysia.

Permintaan ini disampaikan Karding dalam audiensi dengan Bupati Satono di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Karding menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, jumlah PMI asal Sambas yang bekerja tanpa prosedur resmi jauh lebih besar dibandingkan PMI prosedural yang hanya tercatat sebanyak 957 orang.

"Kalau bisa 10 ribu yang non-prosedural ini bisa diformalkan, didata. Jika didata, bisa kita lindungi," ungkapnya.

PMI non-prosedural asal Sambas tersebut umumnya bekerja di sektor perkebunan, domestik, dan sebagai pelayan di kedai-kedai di wilayah Sarawak.

Usulan Pembentukan Migrant Center di Sambas

Selain pendataan ulang, Karding juga mengusulkan pembentukan Migrant Center di wilayah Sambas guna memberikan akses informasi yang lebih tepat bagi masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri.

"Sambas bisa jadi kantong penempatan pekerja migran. Alasannya dekat, berbiaya murah, tinggal kita dorong dan berikan masyarakat pilihan untuk bekerja di luar negeri. Selama ini banyak yang mau, tapi tidak mendapat informasi yang tepat dan benar," ia mengungkapkan.

Sambas merupakan salah satu daerah yang berbatasan langsung dengan Sarawak dan telah lama menjadi kantong pekerja migran Indonesia.

Respons Positif dari Bupati Sambas

Menanggapi permintaan tersebut, Bupati Sambas Satono menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan pendataan ulang PMI non-prosedural.

"Kami akan melakukan pendataan lebih rapi dan menyiapkan hal-hal dalam rangka pelindungan pekerja migran asal Sambas," ujar Satono.

Satono juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sambas telah melakukan sosialisasi mengenai risiko bekerja secara ilegal ke luar negeri.

"Kami telah melakukan sosialisasi ini melalui tokoh agama, tokoh adat soal bahayanya kerja di luar negeri tanpa dokumen yang lengkap. Kami juga menyiapkan anggaran untuk pelatihan," tuturnya.

Satono berkomitmen menindaklanjuti usulan pembangunan Migrant Center, termasuk dengan menyiapkan lahan dan administrasi pendukung.

"Pemda Sambas akan menyiapkan administrasinya, termasuk lahan yang kosong untuk mewujudkan itu. Ada 10 desa yang akan kita siapkan, karena desa ini merupakan kantong pekerja migran di Sambas," pungkasnya.

Penulis :
Arian Mesa