Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Netty Prasetiyani Dukung Pemberian Bansos Abadi bagi Lansia, Difabel, dan ODGJ: Negara Wajib Hadir untuk yang Rentan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Netty Prasetiyani Dukung Pemberian Bansos Abadi bagi Lansia, Difabel, dan ODGJ: Negara Wajib Hadir untuk yang Rentan
Foto: (Sumber: Anggota DPR RI Netty Prasetiyani. ANTARA/HO-Humas DPR RI)

Pantau - Anggota DPR RI Netty Prasetiyani menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah untuk memberikan bantuan sosial (bansos) secara permanen kepada kelompok masyarakat rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Kami menyambut baik dan mendukung penuh rencana pemerintah memberikan bansos secara berkelanjutan kepada kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan ODGJ. Ini adalah langkah perlindungan yang konkret," ujarnya.

Bentuk Pengakuan Negara dan Pentingnya Pendampingan

Menurut Netty, kebijakan bansos permanen ini adalah bentuk pengakuan negara atas kebutuhan dasar warga negara yang tidak dapat hidup mandiri karena kondisi yang bersifat permanen.

Ia menegaskan bahwa bantuan ini tidak boleh bersifat konsumtif semata, melainkan harus disertai pendampingan berkelanjutan.

"Dengan penyaluran bansos, bukan berarti tugas negara sudah selesai. Harus dilakukan pendampingan psikososial, pelatihan keluarga, hingga dukungan bagi difabel berdaya sebagai bagian dari program," katanya.

Data Akurat, Pengawasan Transparan

Netty menyoroti pentingnya validasi dan integrasi data penerima bansos agar bantuan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.

"Harus ada validasi dan integrasi data penerima bansos yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, organisasi disabilitas, komunitas lansia, hingga tokoh masyarakat setempat agar bantuan tepat sasaran," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa masih banyak warga rentan yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), padahal mereka termasuk kelompok yang sangat membutuhkan bantuan negara.

Selain itu, Netty menekankan pentingnya keterbukaan dalam distribusi bansos, termasuk pengawasan dari publik dan legislatif untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

"Negara hadir justru untuk mereka yang paling membutuhkan. Masyarakat rentan seperti lansia, difabel, dan ODGJ bukan beban, tetapi warga negara yang wajib dijamin kehidupannya dengan bermartabat," tegasnya.

Pernyataan Pemerintah Soal Bansos Abadi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk memberikan bansos secara permanen bagi kelompok difabel, lansia, dan ODGJ.

"Ya, ada term (istilah) periode. Sampai hari ini, kita berkesimpulan untuk difabel, manusia lanjut usia—manula, sama ODGJ itu abadi, bansos terus," ujarnya.

Sementara untuk kelompok rentan lainnya, bansos akan diberikan dengan batas waktu maksimal selama lima tahun.

Penulis :
Ahmad Yusuf