
Pantau - Bupati Sleman Harda Kiswaya mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan untuk membahas permasalahan transmigran asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang belum menerima hak sesuai kesepakatan program transmigrasi.
Pertemuan tersebut disampaikan secara resmi melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Sleman sebagai tindak lanjut dari keluhan para transmigran asal Sleman yang menetap di Konawe Selatan.
"Dari keterangan transmigran asal Sleman, mengaku belum menerima haknya sesuai perjanjian kerja sama yang telah disepakati dalam program transmigran di Konawe Selatan," ungkap pihak Pemkab Sleman.
Pertemuan Langsung dengan Warga Transmigran
Dalam kunjungannya, Bupati Sleman didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudanegara.
Rombongan menemui langsung para transmigran yang tinggal di Desa Laikandonga dan Unit Pemukiman Transmigran (UPT) Tolihe.
Ketua Paguyuban Transmigran di UPT Tolihe, Moh Dakir, menyampaikan bahwa mereka hanya menerima pekarangan tempat tinggal, sedangkan lahan garapan yang dijanjikan belum diberikan.
"Ya kami baru menerima yang pekarangan (tempat tinggal), untuk yang lahan garapan, kami semua belum menerima sedikitpun sesuai yang dijanjikan di awal," ungkapnya.
Komitmen Kedua Pemerintah Daerah
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan pentingnya langkah konkret dari kedua pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kami harap ada upaya kongkret yang komprehensif untuk merumuskan solusi bagi transmigran di Konawe Selatan. Ini sudah lama sekali, ini secara resmi juga saya serahkan surat Pemerintah Kabupaten Sleman kepada Bupati Konawe Selatan yang meminta agar permasalahan ini dapat diselesaikan sesegera mungkin," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Sleman dan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan pun sepakat untuk merumuskan beberapa opsi solusi yang akan dikaji dan dikonsultasikan dengan Kementerian Transmigrasi.
KPH Yudanegara juga menyatakan bahwa permasalahan ini menjadi perhatian dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
"Transmigrasi merupakan salah satu upaya mengatasi permasalahan kependudukan yang ada, apa yang ada di Konawe Selatan ini tentu saja akan saya laporkan kepada Sri Sultan," ia mengungkapkan.
Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo menyatakan komitmennya untuk menangani persoalan tersebut bersama Pemkab Sleman.
"Kami memberikan atensi terhadap permasalahan transmigran ini. Dan bersama Pemerintah Kabupaten Sleman kami siap mencarikan solusi-solusi terbaik bagi transmigran sesuai dengan kondisi dan kemampuan yang ada di sini," jelasnya.
Status dan Langkah Selanjutnya
Kedua pemerintah daerah akan melibatkan Kementerian Transmigrasi dalam pembahasan lanjutan untuk memastikan solusi yang diambil sesuai dengan regulasi dan kondisi di lapangan.
Proses ini diharapkan dapat segera menghasilkan kepastian hukum dan hak yang layak bagi para transmigran asal Sleman yang telah lama menantikan kejelasan nasib mereka.
- Penulis :
- Shila Glorya