Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

TNI AL Tembak Kapal Nelayan di Perairan Sumsel, Ditemukan Dugaan Psikotropika

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

TNI AL Tembak Kapal Nelayan di Perairan Sumsel, Ditemukan Dugaan Psikotropika
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Tiga kapal perang Republik Indonesia (KRI) dari Satuan Kapal Cepat (Satkat) Komando Armada I TNI Angkatan Laut, yaitu KRI Clurit-641, KRI Beladau-643, dan KRI Surik-645 latihan bersama pada sela-sela tugas operasi di Selat Riau, Senin (18/11/2024). ANTARA/HO-Dinas Penerangan Komando Armada I TNI AL)

Pantau - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul, menegaskan bahwa tindakan penembakan terhadap dua kapal nelayan di perairan Sumatera Selatan pada Sabtu, 12 Juli 2025, telah dilakukan sesuai dengan prosedur operasional.

Kronologi Kejadian Saat Patroli KRI Sutedi Senoputra-378

Peristiwa terjadi saat KRI Sutedi Senoputra-378 melaksanakan patroli di Perairan Tenggara Tanjung Jabung.

Dalam kegiatan tersebut, personel TNI AL mendeteksi tiga kapal nelayan kecil yang menambatkan tali ke buritan sebuah tongkang.

"Terlihat kontak tiga kapal nelayan kecil sedang menambatkan tali di buritan Tongkang sehingga diduga adanya tindak ilegal," ujar Laksamana Pertama TNI Tunggul.

Ketika diberi peringatan untuk berhenti, dua kapal—KM Aqshal dan KM Aqshal 2—memilih untuk melarikan diri.

KM Aqshal bahkan memberikan perlawanan dengan mencoba menabrakkan kapalnya ke arah KRI Sutedi Senoputra-378.

"Selanjutnya KRI Sutedi Senoputra-378 melepaskan tembakan peringatan pertama menggunakan peluru hampa, namun KM Aqshal tidak mengindahkan instruksi tersebut," jelas Tunggul.

Sementara itu, KM Aqshal 2 melarikan diri ke arah daratan tanpa menggubris peringatan yang diberikan.

Tim VBSS Dikerahkan dan Psikotropika Diduga Ditemukan

TNI AL kemudian menurunkan dua tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk mengejar kedua kapal tersebut.

Tim VBSS 1 melepaskan tembakan peluru karet ke arah KM Aqshal 2, dan meskipun salah satu awak terkena peluru karet, kapal tetap berusaha kabur.

Tim VBSS 2 berhasil mengejar dan menangkap KM Aqshal beserta seluruh awaknya.

Kedua kapal kemudian dibawa merapat ke KRI Sutedi Senoputra-378.

Dalam pemeriksaan terhadap KM Aqshal, ditemukan bekas obat-obatan yang diduga merupakan psikotropika.

"Saat dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap KM Aqshal, ditemukan bekas obat-obatan yang telah terpakai (diduga obat-obatan psikotropika)," ungkap Kadispenal.

KM Aqshal langsung dikawal menuju Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung untuk proses hukum lebih lanjut.

Kadispenal memastikan bahwa seluruh tindakan personel di lapangan telah dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.

Kasus tersebut kini telah diserahkan kepada pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti

Terpopuler