
Pantau - Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, ditetapkan sebagai salah satu percontohan program strategis nasional Koperasi Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Penetapan ini diumumkan oleh Asisten II Setda Lombok Tengah, Lendek Jayadi, yang menyebut Desa Bilelando mewakili NTB dalam pelaksanaan program nasional tersebut.
Desa ini dipilih karena pengurus koperasinya dinilai bergerak cepat dan telah menunjukkan hasil nyata, mulai dari pelaksanaan musyawarah desa, pembentukan struktur pengurus, hingga pengembangan berbagai unit usaha.
Koperasi Bilelando Fokus pada Perikanan dan Layanan Masyarakat
Koperasi Merah Putih Desa Bilelando telah menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan mengelola beragam usaha sesuai dengan potensi wilayahnya yang berbatasan langsung dengan laut.
Usaha yang dikembangkan mencakup sektor perikanan tangkap dan budidaya, serta sektor pelayanan seperti klinik, apotek, dan layanan distribusi gas.
Program ini menjadi salah satu bentuk konkret pemberdayaan ekonomi lokal berbasis potensi desa.
Pembentukan Koperasi Merah Putih sendiri telah dilakukan di 154 desa di Lombok Tengah yang tersebar di 12 kecamatan, dengan kondisi pengurus secara umum menunjukkan perkembangan positif.
Tiga Desa Percontohan dan Peluncuran Resmi Koperasi Merah Putih
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Ahmad Masyhuri, Pemerintah Provinsi NTB telah menetapkan tiga desa sebagai model percontohan Koperasi Merah Putih, yakni Desa Kekeri, Desa Bilelando, dan Desa Kembang Kuning.
Desa Kekeri, yang terletak di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, menjalin kemitraan dengan BUMN dalam pengadaan pupuk, gas, transaksi perbankan, hingga usaha mebel dan peternakan ayam.
Sementara itu, Desa Kembang Kuning di Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, mengembangkan usaha gudang, gerai sembako, dan klinik, berkat lokasinya yang strategis di kaki Gunung Rinjani dan potensi pertanian yang melimpah.
Ahmad menegaskan bahwa setiap koperasi dikembangkan berdasarkan potensi unggulan masing-masing desa sehingga tidak ada model usaha yang seragam.
Secara keseluruhan, terdapat 1.166 Koperasi Merah Putih di Provinsi NTB yang telah berbadan hukum dan akan diluncurkan secara resmi pada 21 Juli 2025 sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan di bawah visi pemerintahan baru.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf