
Pantau - Sejumlah berita menarik dan menyita perhatian publik terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025. Berikut lima berita terpopuler hari ini, mulai dari tragedi pesta rakyat di Garut hingga vonis mantan pejabat negara.
1. Pesta Rakyat di Garut Berakhir Ricuh, Tiga Orang Meninggal Dunia
Acara pesta rakyat yang digelar sebagai bagian dari pernikahan Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, dengan Maula Akbar, putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, berujung tragedi.
Kegiatan yang berlangsung di Alun-Alun Garut dan kawasan Pendopo Kabupaten Garut pada Jumat (18/7) tersebut awalnya diramaikan dengan sesi hiburan dan makan gratis untuk masyarakat.
Namun, kericuhan terjadi saat massa berdesakan di gerbang utama menuju area Pendopo.
Akibat insiden tersebut, tiga orang dilaporkan meninggal dunia.
2. Andy Byron Tertangkap Kamera Peluk Karyawan di Konser Coldplay
CEO perusahaan teknologi dan keamanan siber Astronomer, Andy Byron, menjadi sorotan publik setelah tertangkap kamera memeluk karyawannya, Kristin Cabot.
Momen itu terjadi di konser Coldplay di Gillette Stadium, Massachusetts, Amerika Serikat, pada Rabu malam, 16 Juli 2025.
Aksi tersebut mengundang spekulasi dan perbincangan luas di media sosial terkait etika profesional.
3. Timnas U23 Masih Puncaki Grup A Piala AFF
Timnas Indonesia U23 tetap kokoh di puncak klasemen Grup A Piala AFF U23 usai menaklukkan Filipina dengan skor tipis 1-0.
Gol kemenangan Indonesia dicetak melalui gol bunuh diri pemain Filipina, Jaime Rosquillo, di babak pertama.
Laga berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Jumat malam.
Sebelumnya, Indonesia mencatat kemenangan telak 8-0 atas Brunei di laga pembuka.
4. Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara karena Korupsi
Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan.
Kasus ini terjadi pada tahun 2015–2016.
Selain hukuman penjara, ia juga dijatuhi denda sebesar Rp750 juta.
Jika denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
5. Diskon Tiket KA Ekonomi Komersial Berlaku hingga 31 Juli
PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih memberlakukan promo diskon sebesar 30 persen untuk tiket kereta api kelas Ekonomi Komersial.
Promo ini berlaku untuk periode perjalanan mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Diskon ini dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat tanpa syarat khusus, sebagai bagian dari upaya peningkatan minat perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api.
- Penulis :
- Aditya Yohan