
Pantau - Sekitar 50 ribu pengemudi ojek daring (ojol) dan kurir daring akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 21 Juli 2025 pukul 13.00 WIB, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah dan dominasi aplikator.
Aksi 217: Akumulasi Kekecewaan dan Tuntutan Undang-Undang
Para peserta aksi yang menamakan diri sebagai “korban aplikator” akan berkumpul di kawasan Istana dan Gedung Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan terhadap Kementerian Perhubungan dan Menteri Perhubungan yang dinilai tidak tegas serta membiarkan tuntutan pengemudi berlarut-larut.
“Sebagai bentuk akumulasi kekecewaan para pengemudi online dan kurir online atas tidak tegas dan tidak responsifnya Kementerian Perhubungan serta Menteri Perhubungan yang membiarkan persoalan tuntutan aksi sebelumnya secara berlarut-larut,” ujar Igun.
Kritik Terhadap Kebijakan Tarif dan Tuntutan Lima Poin
Salah satu pemicu utama aksi adalah keputusan pemerintah menaikkan tarif ojol hingga 15 persen, yang dinilai kontra produktif dan tidak berpihak pada kesejahteraan pengemudi.
“Patut dipertanyakan pemerintah saat ini pro kepada rakyat atau pro kepada pebisnis aplikator sehingga lima tuntutan dasar dari para pengemudi diabaikan berlarut-larut,” kata Igun.
Lima tuntutan utama yang akan disuarakan dalam Aksi 217 adalah:
- Pemerintah harus menghadirkan undang-undang transportasi online.
- Pemerintah harus membuat peraturan tarif antar dan makanan.
- Pemerintah harus melakukan audit investigatif terhadap aplikator.
- Pemerintah harus menghapuskan sistem multi order (pesanan dalam satu transaksi).
- Pemerintah harus melindungi hak dan kesejahteraan pengemudi online.
Aksi Lintas Kelompok dan Ancaman Mobilisasi Nasional
Aksi ini tak hanya melibatkan pengemudi daring, tetapi juga kelompok pengguna transportasi online seperti pekerja, buruh, mahasiswa, pelajar, masyarakat umum, dan pelaku UMKM.
“Semua kelompok ini akan bersatu pada Aksi 217, jadi tidak hanya pengemudi online yang akan turun ke jalan melakukan aksi kepung Istana Presiden pada Senin 21 Juli 2025,” tegas Igun.
Selama aksi berlangsung, seluruh peserta diimbau untuk melakukan offbid massal, yaitu mematikan aplikasi transportasi daring sebagai bentuk mogok nasional.
Igun menegaskan bahwa jika tuntutan tidak direspons, aksi akan berlanjut hingga akhir 2025.
“Selama Menteri Perhubungan serta Presiden tidak menanggapi tuntutan kami maka Aksi 217 bukan aksi terakhir, Agustus hingga Desember 2025 kami akan turun aksi massa secara bergelombang di seluruh Indonesia dengan berbagai aliansi pengemudi online se-Nusantara,” pungkasnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti