billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Fraksi Gerindra Usulkan Program Kartu Janda Jakarta, Tuai Respons Positif dari DPRD

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Fraksi Gerindra Usulkan Program Kartu Janda Jakarta, Tuai Respons Positif dari DPRD
Foto: Rapat Paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno beserta seluruh pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta (sumber: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)

Pantau - Fraksi Partai Gerindra mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program Kartu Janda Jakarta (KJJ) dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025.

Usulan ini disampaikan oleh Anggota Fraksi Gerindra, Jamilah Abdul Gani, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Jakarta Tahun Anggaran 2025.

"Meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penerbitan program Kartu Janda Jakarta (KJJ)," ungkapnya di hadapan peserta rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Menurut Jamilah, gagasan ini berasal dari aspirasi masyarakat yang diterima Fraksi Gerindra selama kegiatan reses.

KJJ ditujukan bagi perempuan berstatus janda dengan kriteria tertentu, yaitu berusia 45 hingga 60 tahun, tidak bekerja, berperan sebagai ibu rumah tangga, ditinggal wafat oleh suami, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"KJJ diharapkan menjadi instrumen perlindungan sosial yang responsif terhadap kerentanan ekonomi kelompok tersebut," ia mengungkapkan.

Respons DPRD Terhadap Usulan KJJ

Usulan ini mendapat tanggapan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Anggota Fraksi PAN, Bambang Kusumanto, menyebut usulan KJJ sebagai ide yang menarik.

"Tadi kita dengar ada usulan yang sangat menarik hari ini yaitu usulan tentang Kartu Janda Jakarta," ujarnya.

Bambang menyatakan bahwa secara pribadi dirinya mendukung program tersebut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, yang turut hadir dalam rapat belum memberikan tanggapan atas usulan tersebut.

Informasi Tambahan Terkait Status Usulan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kemungkinan realisasi program KJJ.

Usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam tahapan pembahasan anggaran dan evaluasi Ranperda perubahan APBD 2025.

Penulis :
Shila Glorya