
Pantau - DPR RI menggelar Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 pada Kamis, 24 Juli 2025, dengan agenda utama pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah untuk menjadi usul inisiatif DPR.
Rapat paripurna ini juga mencakup pidato penutupan masa sidang oleh Ketua DPR RI serta pembahasan sejumlah agenda strategis lainnya.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyampaikan bahwa 347 anggota DPR telah menandatangani daftar hadir mewakili seluruh fraksi partai politik.
"Dengan demikian kuorum telah tercapai," ungkapnya saat membuka rapat secara resmi di kompleks parlemen, Jakarta.
Enam Agenda Strategis Disahkan dalam Rapat Paripurna
Berikut enam agenda utama yang dibahas dalam rapat:
Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 oleh Badan Anggaran DPR RI.
Laporan Komisi VIII DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon anggota unsur pengarah penanggulangan bencana dari kalangan profesional, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Pembicaraan Tingkat I dan pengambilan keputusan atas 10 RUU terkait pembentukan kabupaten/kota, mencakup:
- Provinsi Gorontalo: Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo.
- Provinsi Sulawesi Tenggara: Kabupaten Buton, Kolaka, Konawe, dan Muna.
- Provinsi Sulawesi Utara: Kabupaten Bolang Mongondow, Kepulauan Sangihe, Minahasa, dan Kota Manado.
Laporan hasil pengawasan Tim Pengawas DPR terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
Penyampaian pandangan fraksi terhadap RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagai usulan inisiatif Komisi VIII, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan agar menjadi usulan DPR.
Pelantikan Anggota DPR/MPR RI untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pengangkatan Anggota Baru dan Penegasan Konstitusional
Pimpinan DPR juga menerima surat dari Kementerian Sekretariat Negara tertanggal 4 Juli 2025, yang menyampaikan Keputusan Presiden tertanggal 2 Juli 2025 terkait pengangkatan Anggota DPR sisa masa jabatan 2024–2029.
Surat tersebut menjadi dasar pelantikan anggota baru dalam rapat paripurna hari ini.
- Penulis :
- Aditya Yohan