Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BPK Soroti Kompleksitas Anggaran Pilkada 2024, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas KPU-Bawaslu

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BPK Soroti Kompleksitas Anggaran Pilkada 2024, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas KPU-Bawaslu
Foto: (Sumber: Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan Nyoman Adhi Suryadnyana dalam agenda Kick Off Meeting dan Focus Group Discussion (FGD) Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jakarta, Senin (21/7/2025). ANTARA/HO-BPK (Muhammad Baqir Idrus Alatas))

Pantau - Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana menyatakan bahwa kompleksitas skema pendanaan menjadi tantangan strategis dalam pengelolaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Kompleksitas skema pendanaan dan potensi tumpang tindih anggaran dapat mengarah pada inefisiensi," ujarnya dalam agenda Kick Off Meeting dan Focus Group Discussion (FGD) Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pilkada Serentak Tahun 2024 pada KPU dan Bawaslu.

Ia menekankan pentingnya pemeriksaan yang mengacu pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), serta mengikuti panduan dan petunjuk teknis yang berlaku.

BPK Periksa Belanja Pilkada secara Serentak dan Terpadu

Pemeriksaan dilakukan secara serentak oleh Direktorat Jenderal PKN I, V, dan VI, melalui kolaborasi antara BPK Pusat dan BPK Perwakilan di daerah.

Cakupan pemeriksaan meliputi pengelolaan belanja di Sekretariat Jenderal KPU dan Bawaslu, serta kantor KPU dan Bawaslu di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

BPK juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam pengadaan logistik, pengamanan, dan mobilisasi petugas ad hoc.

" Dengan meningkatnya ekspektasi publik dan pengawasan media, KPU dan Bawaslu diharapkan menerapkan prinsip transparansi dan kedisiplinan dalam pencatatan, pelaporan, serta penggunaan anggaran," ujar Nyoman.

Ia juga meminta tim pemeriksa menjaga integritas, profesionalisme, dan membangun komunikasi efektif dengan entitas yang diperiksa.

Sinergi BPK–KPU–Bawaslu Diperkuat Lewat Kerangka Acuan Pemeriksaan

Anggota VI BPK Fathan Subchi menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan pemeriksaan belanja Pilkada 2024.

Ia menjelaskan bahwa Ditjen PKN VI mengikutsertakan seluruh perwakilan di wilayahnya untuk melakukan pemeriksaan pada entitas KPU dan Bawaslu daerah.

Koordinasi intensif telah dilakukan bersama Ditjen PKN I dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan business case pemeriksaan.

Fathan mengimbau seluruh tim pemeriksa untuk menjaga sinergi dan komunikasi yang kuat, baik antar tim maupun dengan satuan kerja di lapangan.

Tujuannya adalah agar setiap tantangan dan permasalahan dalam proses pemeriksaan dapat diidentifikasi dan diselesaikan secara konstruktif.

"Melalui kegiatan ini, BPK berharap terwujud sinergi kuat antara BPK, KPU, dan Bawaslu dalam rangka memperkuat akuntabilitas keuangan negara di sektor pemilihan umum. Pemeriksaan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat waktu, serta memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi penyelenggaraan Pilkada yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel di masa mendatang," pungkas Fathan.

Penulis :
Aditya Yohan