
Pantau - Direktur Eksekutif the Institute of Democracy and Education (IDE) Indonesia, Gugun Gumilar, menyambut positif keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyatakan niat untuk mengakui negara Palestina, dan menyebutnya sebagai harapan baru menuju perdamaian dunia.
Langkah Prancis Dinilai Sejalan dengan Amanat Konstitusi dan Semangat KAA
“Kami, bangsa Indonesia bersuka cita atas berita ini. Keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyatakan niat untuk mengakui negara Palestina ini semakin membuka harapan baru untuk terwujudnya perdamaian dunia,” ujar Gugun dalam pernyataannya.
Gugun, yang juga menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Agama bidang kerja sama dan hubungan luar negeri, menegaskan bahwa menghapus penjajahan adalah amanat konstitusional sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
“Undang-Undang Dasar 1945 telah dengan tegas menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Dukungan kita dan negara-negara di dunia, salah satunya Prancis terhadap Palestina, menjadi komitmen penting umat manusia yang bermartabat dalam menghapus kolonialisme dan imperialisme di era modern,” tegasnya.
Ia menyebut sikap Prancis sebagai sinyal positif bagi perdamaian di Timur Tengah, yang sejalan dengan semangat Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955 di Bandung.
“Konflik di Timur Tengah wajib kita akhiri. Semua bangsa harus merasakan nikmatnya perdamaian, sebagaimana diperjuangkan para pendiri bangsa kita melalui KTT Asia Afrika,” tambah Gugun.
Seruan untuk Dukungan Global dan Solusi Dua Negara
Gugun juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden Macron atas keberanian politiknya.
“Sikap Prancis dalam mendukung Palestina merupakan langkah positif untuk memastikan prospek masa depan berdirinya negara Palestina yang berdaulat, adil, dan merdeka melalui solusi dua negara (two-state solution),” jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia juga menyatakan dukungan atas langkah Prancis tersebut.
Dalam pernyataan resminya melalui akun X @Kemlu_RI, Kemenlu RI menyebut bahwa pengakuan terhadap negara Palestina merupakan langkah positif bagi masa depan Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.
“Berdirinya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka, berdasarkan batas wilayah yang disepakati pada 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, melalui Solusi Dua Negara,” tulis pernyataan tersebut.
Indonesia turut mendorong agar negara-negara lain yang belum mengakui Palestina segera mengikuti langkah yang telah diambil oleh Prancis.
- Penulis :
- Aditya Yohan










