
Pantau.com - Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan pihaknya melaporkan penyebar informasi bohong tentang tujuh kontainer surat suara yang tercoblos ke aparat kepolisian.
"Rencananya ke Mabes Polri, tadi sudah dilaporkan ke Cyber Crime Mabes Polri," ujarnya, Kamis (3/1/2019).
Sementara itu, sebelumnya Ilham beserta jajaran KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan terhadap kabar yang berembus tersebut langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok, tempat yang dikabarkan tujuh kontainer tersebut berada.
Baca juga: KPU Desak Polisi Tangkap Penyebar Isu 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
KPU dan Bawaslu usai melakukan pengecekan menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Tidak ada tujuh kontainer surat suara yang tercoblos. KPU sendiri baru akan memulai proses untuk pengadaan (lelang) pada awal Januari 2019 sehingga dipastikan saat ini belum ada pencetakan surat suara.
Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan usai melakukan inspeksi mengatakan, pihaknya meminta aparat kepolisian untuk melacak dan menangkap orang yang telah menyebarkan informasi bohong tersebut.
"Jadi orang-orang yang menganggu pemilu kita, yang mendelegitimasi pemilu kita harus ditangkap, kami akan lawan," tegasnya.
Baca juga: Komisi II DPR: Hoax Surat Suara Tercoblos di 7 Kontainer Adalah Teror Pemilu 2019
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi