Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPU Tetapkan Jumlah Pemilih Nasional 2025 Sebanyak 211 Juta Orang, Termasuk Data dari 129 Negara

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

KPU Tetapkan Jumlah Pemilih Nasional 2025 Sebanyak 211 Juta Orang, Termasuk Data dari 129 Negara
Foto: KPU menggelar rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) bersama perwakilan 38 KPU Provinsi, perwakilan DPP Partai, dan sejumlah kementerian di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu 17/12/2025 (sumber: ANTARA/Muhammad Rizki)

Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan jumlah pemilih nasional hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) semester II tahun 2025 sebanyak 211.865.861 orang.

Jumlah tersebut mencakup pemilih laki-laki dan perempuan, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

"Total jumlah pemilih laki-laki dan perempuan di dalam negeri dan di luar negeri sebanyak 211.865.861 pemilih. Itu tadi rekapitulasi data pemilih kita, hasil pemutakhiran berkelanjutan untuk semester II Tahun 2025," ungkapnya.

Proses Pemutakhiran Melibatkan 514 Kabupaten/Kota

Data pemutakhiran mencakup seluruh 38 provinsi di Indonesia dan dihimpun selama enam bulan terakhir.

Perwakilan KPU dari setiap daerah menyampaikan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) berdasarkan rincian jumlah kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, pemilih laki-laki, pemilih perempuan, dan total keseluruhan pemilih.

Afifuddin menjelaskan bahwa seluruh proses dilakukan melalui tahapan rekapitulasi berjenjang.

"Sebagaimana pemutakhiran yang sudah dilaksanakan, dan ini sudah dihasilkan dari proses rekap di bawah, di tingkat kabupaten yang plenonya dilakukan di tingkat provinsi. Kemudian provinsi sudah menggelar pleno terbuka seperti ini di wilayah masing-masing. Selanjutnya, rekap dari masing-masing provinsi akan kita tetapkan pada hari ini," jelasnya.

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, turut menerangkan bahwa proses pemutakhiran data dilakukan melalui sinkronisasi dengan data kependudukan dan daftar pemilih tetap Pilkada 2024.

"Kerja-kerja yang dilakukan oleh teman-teman KPU kabupaten/kota, KPU provinsi adalah data diturunkan oleh KPU Republik Indonesia setelah melakukan sinkronisasi data yang kami dapatkan dari sinkronisasi DPT terakhir Pilkada 2024. Dengan data yang kami terima dengan sangat baik dari Kemendagri setiap periodenya," ia mengungkapkan.

Kerja Sama KPU dengan Kemendagri dan Kemenlu

Selain dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU juga bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memutakhirkan data pemilih luar negeri berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Data luar negeri langsung dikerjakan oleh KPU Indonesia bekerja sama dengan Kemenlu. Data diperbarui dari DP4 luar negeri, kami juga sudah terima untuk kami sandingkan dengan data dalam negeri. Data yang dapat disandingkan dengan data dalam negeri adalah yang ber-NIK. Yang tidak ber-NIK, tentu kami mengandalkan atas data yang kami terima dari Kemenlu," ujar Betty.

Rincian demografi dari total 211.865.861 pemilih tersebut meliputi:

  • 514 kabupaten/kota
  • 7.285 kecamatan
  • 83.737 kelurahan
  • Data luar negeri dari 129 negara perwakilan

Pemutakhiran data ini merupakan bagian penting dalam menjaga validitas daftar pemilih sebagai landasan pelaksanaan Pemilu mendatang.

Penulis :
Arian Mesa