
Pantau - Peningkatan peran perempuan dalam politik dan perlindungan terhadap mereka selama proses Pemilu 2029 menjadi fokus utama kolaborasi antara KPU dan KemenPPPA.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik nasional melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada 15 Desember 2025 di Gedung KPU, Jakarta.
Tujuan Kolaborasi untuk Meningkatkan Partisipasi Perempuan
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, dan Menteri PPPA, Arifah Fauzi. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperbaiki partisipasi perempuan dalam politik dan mengatasi kekerasan berbasis gender yang sering terjadi di tempat kerja selama kontestasi politik, khususnya dalam Pemilu 2029.
Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender
Selain itu, MoU ini juga menargetkan untuk mencegah kekerasan berbasis gender yang dapat mempengaruhi perempuan selama proses pemilu. Keduanya sepakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam politik.
Kerangka Hukum dan Kesepakatan Pencegahan Kekerasan Seksual
MoU yang ditandatangani juga berlandaskan pada Keputusan KPU yang dikeluarkan pada September 2024 terkait pencegahan kekerasan seksual dalam proses politik. Hal ini merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan politik yang aman dan inklusif bagi perempuan.
Inisiatif Pendidikan dan Pelatihan Bersama
Sebagai bagian dari kolaborasi ini, KPU dan KemenPPPA berencana untuk memberikan edukasi dan pelatihan bersama bagi staf KPU serta masyarakat terkait isu-isu yang mempengaruhi perempuan dalam politik. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang perlindungan hak-hak perempuan dalam proses politik.
Pertukaran Data untuk Keamanan Perempuan dan Anak
MoU ini juga mencakup kesepakatan mengenai pertukaran data untuk memastikan keamanan perempuan dan anak-anak selama pemilu mendatang. Ini akan membantu mencegah pelanggaran dan melindungi mereka dari potensi ancaman selama proses pemilu.
Kerja Sama Berkelanjutan
KPU dan KemenPPPA berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam berbagai inisiatif yang bertujuan untuk memperkuat peran perempuan dalam partisipasi politik serta melindungi mereka selama pemilu. Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan perubahan positif dalam sistem politik yang lebih inklusif dan aman bagi semua pihak.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







