
Pantau - Kementerian Kesehatan menggratiskan biaya perawatan aktivis KontraS Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras dan kini dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sejak Jumat dini hari, 13 Maret 2026.
Kondisi Korban dan Penanganan Medis
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Widyawati memastikan kebijakan tersebut, "Iya, ada dirawat di RSCM dan akan kita gratiskan," kata Widyawati.
Peristiwa penyiraman terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, dan korban tiba di IGD RSCM sekitar pukul 00.00 WIB dengan luka bakar akibat cairan kimia.
Luka yang dialami meliputi wajah, leher, dada, punggung, dan kedua lengan serta gangguan penglihatan pada mata kanan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi korban stabil dan tidak mengancam jiwa.
Tim medis menemukan luka bakar sekitar 20 persen pada tubuh serta trauma kimia tingkat tiga pada mata kanan yang menyebabkan penurunan tajam penglihatan dan kerusakan kornea.
"Setibanya di IGD, tim medis segera melakukan pemeriksaan awal dan tindakan stabilisasi. Pemeriksaan menggunakan indikator pH menunjukkan adanya paparan zat kimia bersifat asam pada area luka. Sebagai penanganan awal, tim medis melakukan irigasi atau pencucian pada area yang terpapar untuk menurunkan efek zat kimia serta menormalkan kondisi jaringan," katanya.
Korban menjalani pembersihan jaringan rusak pada mata kanan serta transplantasi membran amnion untuk membantu proses penyembuhan.
Pasien kemudian dirawat di High Care Unit luka bakar dengan pengawasan tim medis multidisiplin.
Komitmen Pelayanan dan Pemulihan Lanjutan
Tim medis yang menangani terdiri dari dokter spesialis mata, bedah plastik rekonstruksi, serta tenaga kegawatdaruratan.
Terapi yang diberikan meliputi perawatan luka, antibiotik, obat anti-inflamasi, vitamin, serta pengobatan untuk menjaga tekanan bola mata.
"RSCM berkomitmen memberikan pelayanan medis yang komprehensif dan profesional bagi setiap pasien yang membutuhkan penanganan kasus trauma kompleks serupa."
Penanganan lanjutan akan dilakukan secara bertahap termasuk kemungkinan rekonstruksi jaringan dan pemulihan fungsi penglihatan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti








