
Pantau - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, membangun warung telekomunikasi khusus permasyarakatan (wartelsuspas) sebagai langkah inovatif menuju lapas yang modern dan bebas dari handphone, pungli, serta narkotika (Halinar).
Pembangunan wartelsuspas ini dilakukan di area halaman dalam lapas dengan menyediakan 21 kamar bicara umum (KBU) yang menjadi fasilitas komunikasi legal dan terawasi bagi warga binaan.
"Kami ingin memberikan layanan komunikasi yang aman, terkontrol, dan tetap mengedepankan hak-hak warga binaan", ungkap pihak lapas.
Melalui layanan ini, warga binaan dapat melakukan panggilan suara maupun video call dengan pengawasan petugas dan tarif yang terjangkau.
Keberadaan wartelsuspas juga menjadi solusi atas maraknya penggunaan handphone ilegal di dalam lapas serta memperkuat strategi pembinaan berkelanjutan.
Inovasi ini mendukung transformasi layanan pemasyarakatan ke arah digital, efisien, dan transparan, sekaligus memperkecil penggunaan uang tunai.
“Kami berharap dengan adanya wartelsuspas, transaksi uang tunai di dalam lapas bisa semakin dikurangi dan digantikan dengan sistem uang elektronik. Ini sejalan dengan upaya kami membangun lingkungan lapas yang transparan dan bebas pungli,” tambah pihak lapas.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf