billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Purbaya Siapkan Sistem AI untuk Perkuat Pengawasan Bea Cukai dalam Tiga Bulan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Purbaya Siapkan Sistem AI untuk Perkuat Pengawasan Bea Cukai dalam Tiga Bulan
Foto: (Sumber: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10/2025). ANTARA/Imamatul Silfia/pri..)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan pengembangan sistem berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence / AI) untuk memperkuat pengawasan jalur kepabeanan dan cukai dalam waktu tiga bulan ke depan.

Penguatan Pengawasan Kepabeanan dengan Teknologi AI

Purbaya menilai sistem pengawasan Bea Cukai saat ini belum berjalan optimal dalam memonitor praktik ilegal secara daring.

Menurutnya, sistem yang ada belum mampu memantau kapal underinvoicing karena belum terintegrasi dengan teknologi AI.

"Saya ingin dalam tiga bulan ke depan sistem AI yang siap digunakan sudah bisa diterapkan di Bea Cukai," ungkapnya.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi terhadap Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan yang tengah diarahkan menjadi pusat intelijen berbasis teknologi informasi untuk mengawasi aktivitas ekspor dan impor.

LNSW nantinya akan berfungsi sebagai think tank yang memberikan rekomendasi berbasis riset terhadap potensi kebocoran penerimaan negara dalam kegiatan perdagangan internasional.

Purbaya menyebut pihaknya akan menyiapkan sepuluh orang ahli dari berbagai bidang untuk menganalisis potensi kebocoran tersebut secara komprehensif.

Integrasi Data untuk Efisiensi Penerimaan Negara

Sistem AI terintegrasi ini diharapkan dapat memperkuat seluruh rantai penerimaan negara, mencakup LNSW, Bea Cukai, dan pajak dari ujung ke ujung.

Purbaya optimistis setelah sistem ini terhubung dengan data lintas instansi, penerimaan negara akan meningkat dan proses pengawasan menjadi lebih efisien dalam beberapa bulan mendatang.

Hingga 30 September 2025, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat mencapai Rp221,3 triliun atau 73,4 persen dari target APBN 2025.

Kinerja ini didukung kenaikan penerimaan bea keluar dan cukai, di mana penerimaan cukai mencapai Rp163,3 triliun atau 66,9 persen dari target APBN.

Meski produksi Cukai Hasil Tembakau menurun 2,9 persen, penerimaan cukai tetap tumbuh 4,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, bea keluar tercatat Rp21,4 triliun atau 477,8 persen dari target APBN, melonjak 74,8 persen secara tahunan, didorong kenaikan harga CPO, volume ekspor sawit, serta kebijakan ekspor konsentrat tembaga.

Untuk bea masuk, nilainya mencapai Rp36,6 triliun atau 69,2 persen dari target APBN, mengalami kontraksi 4,6 persen akibat penurunan tarif beberapa komoditas dan pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement / FTA).

Penulis :
Aditya Yohan