Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kecamatan Pesanggrahan Tempel Stiker Penunggak Pajak di 11 Lokasi untuk Genjot Pendapatan Daerah

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kecamatan Pesanggrahan Tempel Stiker Penunggak Pajak di 11 Lokasi untuk Genjot Pendapatan Daerah
Foto: Petugas Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Kecamatan Pesanggrahan tengah memasang stiker penunggak pajak di salah satu objek pajak di wilayah itu, Rabu 22/10/2025 (sumber: Kominfotik Jakarta Selatan)

Pantau - Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, melakukan pemasangan stiker penunggak pajak di 11 objek pajak sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara humanis dan sesuai aturan oleh petugas pajak bersama jajaran Pemerintah Kecamatan Pesanggrahan.

Hal ini disampaikan oleh Camat Pesanggrahan, Agus Ramdani, dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, yang menegaskan pentingnya pendekatan yang bijak terhadap penunggak pajak.

"Para petugas pajak bersama jajaran melakukan dengan cara yang baik, humanis dan sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

Agus juga menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan mengoptimalkan dan meningkatkan pendapatan daerah Provinsi DKI Jakarta dari sektor pajak.

"Jika nanti dari para penunggak pajak berkomitmen untuk melakukan pembayaran, tentunya kita juga harus bijak dalam menyikapi dan pastikan bahwa komitmen tersebut akan ditepati oleh penunggak pajak," ia mengungkapkan.

Pemasangan Dilakukan di Tiga Kelurahan

Pelaksana tugas (Plt) Kepala UP3D Kecamatan Pesanggrahan, Widi Astuti, menambahkan bahwa pemasangan stiker akan berlangsung selama dua hari.

"Pada hari ini dimulai dengan pemasangan tanda obyek penunggak pajak di wilayah Kelurahan Petukangan Selatan, Kelurahan Petukangan Utara dan Kelurahan Bintaro, sebanyak sebelas titik obyek pajak," jelasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Jakarta Selatan dalam mencapai target penerimaan pajak daerah sebesar Rp15 triliun pada tahun 2025.

Realisasi Pajak 2024 Hampir Capai Target

Pada tahun 2024, realisasi pajak daerah Jakarta Selatan tercatat mencapai Rp14,44 triliun atau 99,43 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD-P sebesar Rp14,53 triliun.

Kecamatan Pesanggrahan mencatat prestasi sebagai wilayah dengan pencapaian pajak PBB tertinggi di Jakarta Selatan pada 2024.

Realisasi pajak PBB di Kecamatan Pesanggrahan mencapai Rp77 miliar atau 108,34 persen dari target.

Di tingkat kelurahan, Kelurahan Bukit Duri menjadi yang tertinggi dengan capaian pajak sebesar Rp2,9 miliar atau 152,68 persen.

Seluruh pajak yang terkumpul akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di wilayah DKI Jakarta.

Penulis :
Arian Mesa