
Pantau - Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menegaskan pentingnya zakat bukan hanya sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Kota Serang pada Senin (4/8), usai menghadiri kegiatan penyaluran bantuan sosial bersama Baznas Provinsi Banten di Pendopo Kabupaten Lebak.
“Zakat bukan hanya membersihkan harta, tetapi juga menyucikan jiwa dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Secara sosial, zakat dapat mengurangi kesenjangan dan mencegah konflik yang bisa berujung pada kriminalitas,” ungkapnya.
Komitmen Pemerintah dalam Penyaluran Zakat
Dalam kegiatan tersebut, disalurkan bantuan sosial senilai Rp1,2 miliar kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan itu meliputi pembangunan 21 unit rumah layak huni, bantuan untuk mualaf, siswa, dan mahasiswa, sarana ibadah dan pendidikan keagamaan, bantuan ekonomi produktif, air bersih, program Z-mart, bantuan kesehatan, penanganan stunting, serta bantuan kemanusiaan umum.
Dimyati mengajak masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk lebih sadar akan pentingnya zakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
“Saya mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk menyisihkan 2,5 persen dari pendapatan mereka. Ini bukan hanya kewajiban, tapi bentuk komitmen menjaga harmoni sosial,” ia mengungkapkan.
Ia juga menekankan bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama atas kebutuhan dasar seperti pangan, papan, dan pendidikan.
“Tidak boleh ada lagi masyarakat yang kurang gizi karena kemiskinan,” tegasnya.
Tantangan dan Potensi Zakat di Banten
Ketua Baznas Provinsi Banten, Syibli Syarjaya, mengatakan bahwa potensi zakat di Provinsi Banten mencapai Rp11 triliun per tahun.
“Target kami tahun ini sebesar Rp8,5 miliar, dan hingga Juni baru terkumpul Rp5,4 miliar. Kita harus kerja lebih cepat dan cerdas,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyoroti kondisi kemiskinan ekstrem di wilayahnya yang masih menjadi tantangan serius.
“Ada lebih dari 5.600 warga yang hidup dalam kondisi miskin ekstrem, bahkan dengan penghasilan di bawah Rp15.000 per hari. Ini bukan sekadar statistik, tapi soal kemanusiaan,” ungkap Amir.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak sedang menjalankan program Usaha Mandiri Rakyat (UMPR) dengan membuka 2.000 hektare lahan produktif.
Selain itu, pengembangan koperasi dan pelatihan vokasi juga tengah dilakukan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
“Ada 10 kelompok usaha yang mulai berjalan, mencakup peternakan, perikanan, dan pertanian yang terintegrasi,” tambahnya.
- Penulis :
- Arian Mesa








