Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Tangkap Dua Orang Terkait Kasus Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Polisi Tangkap Dua Orang Terkait Kasus Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Pantau.com - Kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap penyebaran berita bohong atau hoax soal adanya tujuh kontainer yang berisikan surat suara dalam kondisi telah tercobolos untuk pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01. Dalam pengusutan itu dua orang telah berhasil diamankan.

Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan terkait penangkapan itu, Dedi mengungkapkan kedua orang berinisial HY dan LS itu diamankan di beberapa lokasi berbeda.

"Saat ini sudah diamankan dua orang itu di wilayah Bogor dan Balikpapan. Untuk yang di Bogor inisial HY, sedangkan inisial LS di Balikpapan," ucap Dedi di Mabes Polri, Jumat (4/1/2019).

Baca juga: Bareskrim Identifikasi Rekaman Soal Hoax Surat Suara 7 Kontainer

Selain itu, dalam kasus itu kedua orang itu memiliki peran sebagai sosok yang menyebarkan infomasi hoax itu ke media sosial. Namun, kata Dedi, kedua orang itu tak dilakukan penahanan. Sebab, keduanya dianggap kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

"kepada dua orang tersebut dari penyidik Siber Bareskrim tidak dilakukan penahanan tapi melakukan pendalaman terhadap keterangan-keterangan yang disampaikan ke penyidik," kata Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menyebut dalam waktu dekat ini pihaknya akan memeriksa saksi, dan saksi ahli dalam upaya pengungkapan kasus itu. Sebab, kini pihaknya akan lebih mengerucut untuk mencari sosok yang pertama kali membuat infomasi hoax itu.

"Dalam waktu dekat ini penyidik akan memanggil beberapa saksi ahli, saksi ahli hukum pidana, saksi ahli bahasa dan saksi ahli ITE, biar lebih mengerucut dalam rangka menemukan siapa tersangka yang membuat kemudian memviralkan ke media sosial," papar Dedi.

Baca juga: Berita Hoax 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos, Polisi Buru Sosok Penyebar

Diberitakan sebelumya, beredar kabar yang menyebutkan bahwa ada penemuan tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos yang ditujukan kepada pasangan 01 di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2018.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan dapay disimpulkan bahwa berita tersebut adalah bohong atau hoax. Sebab, tak pernah di temukan kontainer yang berisikan surat suara seperti yang diberitakan.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi