
Pantau.com - Kabar terkait penemuan tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan 01 di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2018, sudah dipastikan merupakan berita bohong atau hoax. Namun, saat ini polisi tetap mendalami kasus itu untuk menangkap sosok penyebar berita bohong tersebut.
Dalam penyelidikan itu, nantinya Sibdit Cyber Crime yang akan menelusuri berbagai akun media sosok untuk mencari sosok penyebar berita bohong itu.
"Ya tentunya ini kita akan melakukan penyelidikan oleh tim cyber, nanti kita akan mencari siapa yang pertama kali mengupload, nanti siapa yang pertama dan di mana," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (3/1/2018).
Baca juga: Ini Dia Profile Lengkap Kombes Pol Herry Heryawan
Namun, saat disingung mengenai apakah saat ini telah memeriksa saksi-saksi dalam upaya pengusutan kasus itu, Argo menyebut hingga saat ini belum ada pemeriksaan terhadap saksi.
"Sampai saat ini belum (pemeriksaan saksi)," kata Argo.
Baca juga: KPU Laporkan Penyebar Berita Hoax Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos ke Polisi
Diberitakan sebelumya, beredar kabar yang menyebutkan bahwa ada penemuan tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos yang ditujukan kepada pasangan 01 di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu,2 Desember 2018.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, disimpulkan bahwa berita tersebut adalah bohong atau hoax. Sebab kontainer yang berisikan surat suara seperti yang diberitakan tak ditemukan.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi