
Pantau - Polda Metro Jaya menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman guna membantu menjaga keamanan kendaraan selama pemiliknya meninggalkan rumah.
Fasilitas penitipan kendaraan tersebut tersedia di Polda Metro Jaya, Polres, hingga Polsek yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa layanan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah saat mudik Lebaran.
"Bapak Kapolda Metro Jaya memberikan pelayanan kepada masyarakat bahwa Polda Metro Jaya sampai dengan jajaran Polres dan Polsek memfasilitasi bagi warga masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya pada saat ingin mudik", ungkapnya.
Budi menegaskan bahwa masyarakat tidak akan dikenakan biaya apa pun ketika menitipkan kendaraan di kantor kepolisian.
Ia memastikan tidak ada pungutan biaya bagi masyarakat yang menitipkan kendaraan baik di Polsek, Polres, maupun di Polda Metro Jaya.
Imbauan Keamanan Rumah Selama Mudik
Selain menyediakan fasilitas penitipan kendaraan, kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang akan menjalani cuti Lebaran agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan.
Imbauan tersebut meliputi memastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik, mematikan listrik yang tidak diperlukan, serta memastikan tabung gas elpiji dalam kondisi aman.
Polda Metro Jaya bersama TNI dan pemerintah daerah juga akan melakukan patroli di kawasan permukiman warga selama masa mudik Lebaran.
Patroli tersebut dilakukan dalam skala kecil, menengah, hingga besar guna menjaga keamanan lingkungan yang ditinggalkan oleh warga.
"Ini kita juga memberikan imbauan, dan Polda Metro Jaya bersama komponen TNI, pemerintah daerah juga akan melaksanakan patroli baik itu skala kecil, menengah maupun besar ke pemukiman-pemukiman warga", ujar Budi.
Pihak kepolisian juga mengangkat tagline Mudik Aman, Keluarga Bahagia untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Budi menjelaskan bahwa slogan tersebut diharapkan dapat memberikan nilai serta dampak positif bagi masyarakat selama masa mudik Lebaran.
Operasi Ketupat Jaya 2026 Siap Amankan Arus Mudik
Polda Metro Jaya juga akan menggelar Operasi Ketupat Jaya 2026 untuk mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran.
Operasi tersebut akan berlangsung selama dua pekan mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menyampaikan informasi tersebut dalam rapat koordinasi lintas sektoral di Balai Pertemuan Metro Jaya.
"Kita mengkolaborasikan berbagai kekuatan tentunya, termasuk sarana prasarana dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan Operasi Ketupat yang insya Allah akan berlangsung mulai 13 sampai dengan 25 Maret mendatang", kata Komarudin.
Lebih dari 6.800 personel gabungan dari Polri, TNI, serta berbagai instansi terkait akan diterjunkan dalam pelaksanaan operasi tersebut.
Seluruh personel akan ditempatkan di berbagai wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk memastikan keamanan perjalanan masyarakat selama mudik.
Pengamanan tersebut juga mencakup pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah hingga masa arus balik setelah Lebaran.
- Penulis :
- Shila Glorya








