billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kepala BSKDN Soroti Lima Pilar Penguatan BUMD Demi Dorong Ekonomi Daerah

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kepala BSKDN Soroti Lima Pilar Penguatan BUMD Demi Dorong Ekonomi Daerah
Foto: Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo (sumber: Kemendagri)

Pantau - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, menekankan pentingnya penguatan lima pilar utama dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menjadikannya motor penggerak ekonomi lokal.

Lima Pilar Pengelolaan BUMD yang Harus Diperkuat

Kelima pilar yang dimaksud Yusharto meliputi kelayakan usaha, optimalisasi aset produktif, manajemen utang-piutang, strategi pengembangan bisnis, serta tata kelola dan akuntabilitas.

Ia menegaskan bahwa perbaikan menyeluruh terhadap pilar-pilar ini sangat krusial agar BUMD tidak hanya sekadar hadir sebagai institusi, tetapi mampu menjadi pelopor inovasi dan penggerak ekonomi daerah.

"Kami menyadari bahwa keberhasilan peran BUMD ini tidak lepas dari peran serta SDM yang handal dan kompeten. Untuk itu, peningkatan kapasitas SDM menjadi pondasi yang tidak bisa ditawar lagi dalam menghadapi tantangan pengelolaan BUMD yang semakin kompleks," ungkapnya dalam diskusi bertajuk Transformasi BUMD: Kelayakan Usaha, Aset Produktif, Manajemen Keuangan, dan Tata Kelola yang digelar di kantor BSKDN, Jakarta, Selasa.

Menurut Yusharto, BUMD memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi lokal.

"BUMD ini punya peran yang sangat strategis, sehingga pengelolaan terhadap BUMD ini harus betul-betul fokus, sehingga keberadaannya dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi lokal kita, dan membawa banyak manfaat bagi masyarakat," ia mengungkapkan.

Tantangan Aktual dan Pentingnya Harmonisasi Regulasi

Yusharto menekankan bahwa BUMD tidak boleh hanya menjadi pelengkap administratif, tetapi harus memberikan nilai tambah nyata, baik melalui layanan publik yang berkualitas maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, turut menyampaikan kondisi aktual yang dihadapi BUMD di wilayahnya.

Ia mengatakan bahwa BUMD di Lampung masih dibayangi tantangan klasik seperti lemahnya tata kelola, minim inovasi, serta ketergantungan terhadap suntikan dari APBD.

“Keberadaan BUMD ini juga diharapkan menumbuhkan ekonomi lokal yang lebih baik hingga kemandirian fiskal. Namun kami akui, masih belum efektif melakukan pembinaan dan pengawasan. Ini menjadi tantangan ke depan melakukan peningkatan strategi tata kelola manajemen dan juga evaluasi terhadap BUMD,” ujarnya.

Sementara itu, Guru Besar Departemen Akuntansi FEB UGM, Irwan Taufiq, mengingatkan bahwa penyertaan modal daerah pada BUMD harus dipandang sebagai bentuk investasi yang memberi nilai ekonomi dan sosial.

Ia menekankan bahwa kinerja keuangan BUMD wajib dinilai secara objektif dengan standar yang akuntabel.

Irwan juga menyoroti pentingnya keselarasan antara tujuan pendirian BUMD dan tujuan investasi pemerintah daerah.

Ketidaksesuaian tujuan tersebut, menurutnya, dapat menimbulkan ketidakpastian dalam menilai kelayakan investasi dan performa BUMD.

"Karena itu, saya menyarankan agar dilakukan harmonisasi regulasi yang mengatur investasi pemerintah dan BUMD," ujarnya.

Penulis :
Arian Mesa

Terpopuler