billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Minta Polri Jadikan Mutasi Sebagai Momentum Pembenahan dan Tuntaskan Kasus Arya Daru

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR Minta Polri Jadikan Mutasi Sebagai Momentum Pembenahan dan Tuntaskan Kasus Arya Daru
Foto: (Sumber: Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. ANTARA FOTO/Bagus Ahmad (1))

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menanggapi mutasi besar-besaran yang terjadi di tubuh Polri, termasuk pengisian jabatan Wakapolri yang baru, sebagai kesempatan untuk melakukan pembenahan menyeluruh.

Ia menilai mutasi ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat soliditas internal dan meningkatkan kinerja kepolisian di mata publik.

Sebagai legislator yang membidangi urusan penegakan hukum, Abdullah menekankan bahwa masyarakat memiliki ekspektasi besar terhadap Polri, khususnya dalam penyelesaian kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

"Mutasi jabatan adalah hal wajar di institusi kepolisian. Namun yang terpenting adalah bagaimana mutasi ini diikuti dengan pembenahan internal dan peningkatan kinerja agar Polri semakin profesional, transparan, dan dipercaya publik," ungkapnya.

Dorongan Tuntaskan Kasus Publik dan Responsif terhadap Masyarakat

Abdullah meminta agar Polri segera menuntaskan sejumlah kasus besar yang tengah disorot masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta prinsip keadilan dalam setiap proses hukum.

"Mutasi dan promosi jabatan harus dimaknai sebagai penyegaran organisasi, sekaligus dorongan untuk menuntaskan pekerjaan rumah yang masih tertunda. Kami di Komisi III akan terus mengawal kinerja Polri demi tegaknya hukum dan keadilan," ia menambahkan.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, yang hingga kini belum menemui kejelasan.

Menurut Abdullah, penyelesaian kasus tersebut merupakan ujian nyata bagi transparansi dan profesionalisme Polri.

"Masyarakat ingin kepastian dan keadilan, sehingga kasus ini harus diselesaikan secara tuntas, terang, dan tanpa keraguan," tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya Polri lebih responsif terhadap laporan dari masyarakat, dan tidak menunggu viralitas di media sosial untuk bertindak.

"Jangan menunggu viral dulu baru bergerak. Setiap laporan masyarakat harus direspon dengan baik, karena polisi adalah pelayan dan pengayom masyarakat," ungkap Abdullah.

Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri hanya dapat dibangun melalui kerja nyata yang konsisten dan profesional.

Penulis :
Ahmad Yusuf