
Pantau - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memastikan bahwa Muhammad Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, masih berada di Malaysia dan terus dipantau oleh pihak berwenang.
"Kita ikuti saja, kita monitor. Info pastinya masih di Malaysia ya," ujar Agus saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Terkait kemungkinan penerbitan red notice terhadap Riza Chalid, Agus menjelaskan bahwa hal itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung.
"Nanti aparat penegak hukum yang mengajukan dari Kejaksaan Agung ya," tambahnya.
Pemerintah Dukung Kejaksaan, Red Notice Masih Tunggu Proses Hukum
Agus meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan dari aparat penegak hukum (APH) mengenai perkembangan kasus ini.
"Beliau pasti sudah dapat laporan dari APH lah," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwa pemerintah memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung dalam upaya mencari dan menangkap Riza Chalid.
"Pemerintah jelas bagian dari tugasnya pemerintah kita mem-back up penuh," kata Prasetyo di lokasi yang sama pada Selasa (5/8).
Ia menambahkan bahwa komunikasi antara pemerintah dan Kejaksaan Agung terkait kasus ini telah dilakukan, namun seluruh proses hukum tetap menjadi kewenangan penuh Kejaksaan.
"Kalau enggak salah sudah pemanggilan ketiga ya? Pemanggilan ketiga. Ya kalau upaya komunikasi ada, tapi tentunya itu kita kembalikan ke teman-teman aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan," jelas Prasetyo.
Riza Chalid Tersangka Korupsi Minyak, Kejagung Terus Lacak Keberadaan
Muhammad Riza Chalid merupakan beneficial owner dari PT Orbit Terminal Merak dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018–2023.
Saat penetapan tersangka diumumkan, Riza Chalid tidak berada di Indonesia.
Kejaksaan Agung saat ini masih terus memburu keberadaannya untuk menindaklanjuti proses hukum yang sedang berjalan.
Pemerintah menyatakan akan mendukung penuh seluruh langkah yang ditempuh Kejaksaan dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus tersebut.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti