billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Fraksi PKS Minta Tanah Abang Masuk Prioritas Pembangunan RPJMD 2025–2029

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Fraksi PKS Minta Tanah Abang Masuk Prioritas Pembangunan RPJMD 2025–2029
Foto: (Sumber: Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ismail memberi keterangan di Jakarta. ANTARA/Khaerul Izan)

Pantau - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memasukkan kawasan Tanah Abang sebagai prioritas pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Ismail, menyatakan bahwa Tanah Abang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian ibu kota dan letaknya strategis sebagai kawasan Transit Oriented Development (TOD).

"Berdasarkan pertimbangan dan realita tersebut, maka sangat wajar kawasan Tanah Abang harus dimasukkan dalam prioritas pembangunan di RPJMD 2025–2029", ujarnya.

Tanah Abang Dianggap Perlu Konsep Baru sebagai Kawasan Ekonomi Terpadu

Ismail menyayangkan minimnya perhatian dan dukungan dari Pemprov DKI Jakarta untuk mempertahankan peran Tanah Abang sebagai pusat perekonomian, terutama di tengah transformasi sektor perdagangan.

Ia menegaskan perlunya penyusunan konsep baru yang mampu memulihkan dan memperkuat posisi strategis kawasan tersebut.

"Dengan berbagai potensinya, Tanah Abang harus dikembangkan menjadi kawasan ekonomi terpadu dan berkelanjutan, bukan sekadar pembenahan pasar", kata Ismail.

Menurutnya, pembentukan ekosistem pembangunan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan merupakan faktor penting dalam mewujudkan kawasan yang modern dan inklusif.

"Dari unsur Pemprov bisa memberikan penugasan kepada Sarana Jaya, Pasar Jaya, Pembangunan Jaya, Jakpro dan lainnya, termasuk sektor swasta. Baik dalam hal penyiapan konsep maupun penyiapan pembiayaan kreatifnya", lanjutnya.

Masuk Tahapan Pembahasan KUA PPAS 2026

Permintaan Fraksi PKS ini disampaikan saat Pemprov DKI mulai menyusun rencana pembangunan untuk tahun 2026, yang diawali dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) bersama DPRD DKI Jakarta pada awal Agustus 2025.

Rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan RPJMD 2025–2029, yang akan menitikberatkan pada layanan sosial, lingkungan dasar, dan penguatan ekonomi wilayah.

Penulis :
Ahmad Yusuf