Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Gandeng Tiga Lembaga Filantropi untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Gandeng Tiga Lembaga Filantropi untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
Foto: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (kedua kiri) saat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan tiga perhimpunan lembaga filantropi untuk kerja sama melakukan pemberdayaan masyarakat demi mengentaskan kemiskinan dalam acara FIFEST Indonesia Philantrophy Festival 2025 (sumber: Kemenko PM)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) dengan tiga perhimpunan lembaga filantropi dalam upaya pemberdayaan masyarakat untuk mengentaskan kemiskinan.

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rangkaian acara FIFEST Indonesia Philanthropy Festival 2025.

Muhaimin menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi strategis antara pemerintah dan lembaga non-pemerintah.

"Semua kita ikhtiarkan agar terwujud masyarakat Indonesia yang berdaya dan mandiri," ungkapnya.

Bentuk Implementasi Inpres Nomor 8 Tahun 2025

Muhaimin menegaskan bahwa pelibatan lembaga filantropi dalam upaya pengentasan kemiskinan telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025.

Inpres tersebut mengatur tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Dalam dokumen tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat mendapat mandat untuk mengoordinasikan pelibatan partisipasi non-pemerintah dalam pelaksanaan program-program terkait.

"Dengan kolaborasi ini, saya yakin dan optimis kita sebagai bangsa akan segera mengatasi berbagai persoalan khususnya kemiskinan," ia mengungkapkan.

Dorongan Pendekatan Baru dalam Kegiatan Kemanusiaan

Muhaimin juga mendorong agar lembaga filantropi mengubah pendekatan dalam menjalankan misi kemanusiaan.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan sosial tidak boleh semata berfokus pada bantuan langsung, namun harus menekankan aspek pemberdayaan jangka panjang.

"Hari ini kita akan terus membangun masa depan, bukan sekedar memberikan bantuan sosial, tetapi berdimensi pemberdayaan yang berkelanjutan. Kita harus terus mendorong kolaborasi pemerintah dan filantropi, bukan hanya saat-saat menghadapi kritis atau krisis di masyarakat kita, tetapi di berbagai keadaan dan tantangan ke depan," ujar Muhaimin.

Tiga Lembaga Filantropi yang Terlibat

Dalam acara tersebut, MoU ditandatangani oleh Abdul Muhaimin Iskandar selaku Menko, Ketua Umum Dewan Pengurus Perkumpulan Humanitarian Forum Indonesia M. Ali Yusuf, Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Filantropi Indonesia Mohamad Riza Algamar, dan Ketua Umum Perkumpulan Forum Zakat Wildhan Dewayana.

Keempat pihak ini berkomitmen untuk menjalankan kerja sama lintas sektor dalam rangka mewujudkan Indonesia yang lebih berdaya dan bebas dari kemiskinan.

Penulis :
Shila Glorya
Editor :
Tria Dianti