
Pantau - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menggelar pertemuan di Jakarta, Kamis (7/8), untuk membahas penguatan pendidikan antikorupsi bagi kepala daerah baru hasil Pilkada Serentak 2024.
Pertemuan tersebut menyoroti pentingnya pembaruan komitmen terhadap Surat Edaran (SE) Mendagri Tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi yang mendorong integrasi nilai-nilai antikorupsi dalam sistem pendidikan di daerah.
Mendagri menegaskan bahwa SE tersebut akan diperkuat kembali melalui penerbitan surat edaran baru yang ditujukan kepada pemerintah daerah.
"Makanya ini momentum bagus, kita refresh surat edaran baru," kata Tito dalam keterangannya.
Tito menjelaskan, langkah ini perlu dilakukan mengingat banyaknya kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang merupakan figur baru dan belum memahami ketentuan tersebut.
Fokus pada Transparansi Pelayanan Publik
Selain penguatan pendidikan antikorupsi, pertemuan juga membahas upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam sektor pelayanan publik.
Salah satu solusi yang dibahas adalah pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai model pelayanan terpadu yang lebih efisien, transparan, dan berbasis teknologi.
MPP dinilai mampu menekan potensi praktik korupsi melalui sistem pelayanan yang terintegrasi.
Sebagai tindak lanjut, Mendagri dan Ketua KPK sepakat mengadakan rapat koordinasi lanjutan.
Rapat tersebut akan melibatkan kepala daerah, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikasmen), serta KPK.
Tujuan dari rapat ini adalah memperkuat sinergi lintas lembaga dalam menegakkan nilai-nilai antikorupsi, khususnya di sektor pendidikan dan pelayanan publik.
- Penulis :
- Shila Glorya