billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Inspektorat Utama Setjen KPU Transformasikan Audit Kinerja Demi Perkuat Tata Kelola Pemilu

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Inspektorat Utama Setjen KPU Transformasikan Audit Kinerja Demi Perkuat Tata Kelola Pemilu
Foto: Inspektur Wilayah III Sekretariat Jenderal KPU Ferry Syahminan (keempat kanan) saat lokakarya "Optimalisasi Pelaksanaan Audit Kinerja untuk Peningkatan Tata Kelola di KPU" di Jakarta, Rabu 22/10/2025 (sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Pantau - Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (Setjen KPU) berkomitmen melakukan transformasi audit kinerja untuk meningkatkan tata kelola dan capaian kinerja lembaga penyelenggara pemilu.

Transformasi ini digagas oleh Inspektur Wilayah III Setjen KPU, Ferry Syahminan, melalui proyek perubahan bertajuk "Optimalisasi Pelaksanaan Audit Kinerja untuk Meningkatkan Tata Kelola di KPU" yang merupakan bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional II Angkatan XI Tahun 2025.

Audit Kinerja Belum Sentuh Evaluasi Tujuan Strategis

Ferry menyatakan bahwa audit yang selama ini dilaksanakan masih terbatas pada penilaian akuntabilitas keuangan dan efektivitas kegiatan.

Menurutnya, audit tersebut belum sepenuhnya menilai sejauh mana instansi pemerintah mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

"Semoga dengan optimalisasi pelaksanaan audit kinerja mampu memberikan kontribusi yang positif bagi Komisi Pemilihan Umum dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya audit kinerja yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Audit kinerja tersebut mencakup aspek ekonomis, efisiensi, efektivitas, serta ketaatan terhadap peraturan yang berlaku.

Dorong Nilai Tambah Bagi Stakeholder dan Penguatan APIP

Transformasi pelaksanaan audit kinerja ini diharapkan memberikan nilai tambah bagi stakeholder dalam proses pengambilan keputusan strategis di lingkungan KPU.

"Untuk meningkatkan capaian kinerja KPU, Inspektorat Utama Setjen KPU perlu melakukan transformasi pelaksanaan audit kinerja agar dapat memberikan manfaat nilai tambah bagi stakeholder dalam pengambilan keputusan," ia mengungkapkan.

Ferry juga berharap optimalisasi audit kinerja ini berdampak pada penguatan tata kelola terutama dalam aspek efektivitas, efisiensi, dan ekonomi.

Transformasi ini juga diyakini akan berkontribusi terhadap peningkatan kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah (APIP) di lingkungan KPU.

"Yang mana, dengan seiring meningkatnya kapasitas APIP KPU, akan berdampak pada indeks kematangan atau maturitas sistem pengendalian intern pemerintah dan indeks reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel," katanya.

Penulis :
Leon Weldrick