
Pantau - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa 13 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan masih tergolong dalam kategori Kota Kotor berdasarkan kriteria penilaian Adipura 2025.
Penilaian Adipura 2025 Lebih Ketat dan Realistis
Pernyataan tersebut disampaikan Hanif saat kunjungan kerja terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 2025 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Kamis, 7 Agustus 2025.
"Beberapa waktu lalu kami sudah meluncurkan penilaian Adipura baru, penilaiannya benar-benar serius sesuai dengan kondisi daerah," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa sistem penilaian Adipura tahun ini mencakup proses verifikasi yang lebih ketat dan tidak hanya berfokus pada simbol kota bersih, tetapi juga tata kelola sampah yang efektif dan berkelanjutan.
"Saya ingatkan Provinsi Kalsel harus serius mengelola sampah, karena hingga saat ini kabupaten/kota di Kalsel nilai standar masih tergolong Kota Kotor," ia mengingatkan.
Tantangan Daerah dan Harapan Pemerintah Pusat
Hanif menekankan perlunya langkah konkret dari pemerintah daerah di Kalimantan Selatan untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah, khususnya dari hulu.
Menurutnya, tanpa perbaikan mendasar dalam pengelolaan sampah, mustahil bagi daerah tersebut untuk berharap meraih penghargaan Adipura tahun ini.
Ia memastikan bahwa penilaian Adipura 2025 tidak mudah karena banyak tantangan yang harus dihadapi di tingkat daerah, mulai dari infrastruktur hingga kesadaran masyarakat.
- Penulis :
- Aditya Yohan