billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menkop Budi Arie Sebut Koperasi Merah Putih Tegal Harum Bisa Jadi Model Koperasi Perkotaan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menkop Budi Arie Sebut Koperasi Merah Putih Tegal Harum Bisa Jadi Model Koperasi Perkotaan
Foto: Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menjawab pertanyaan wartawan saat meninjau Koperasi Merah Putih Tegal Harum, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali (sumber: ANTARA/Rolandus Nampu)

Pantau - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi meninjau Koperasi Merah Putih Tegal Harum di Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, dan menilai koperasi tersebut layak menjadi contoh bagi koperasi di wilayah perkotaan.

Koperasi Desa di Tengah Kota Padat Penduduk

Budi Arie menyatakan bahwa koperasi di Desa Tegal Harum, yang merupakan salah satu desa terpadat di Kota Denpasar, memiliki potensi menjadi model pengembangan koperasi di kawasan urban.

"Menurut pengamatan saya langsung, ini termasuk yang menjadi model untuk perkotaan, Koperasi Desa/Kelurahan untuk perkotaan," ungkapnya.

Desa Tegal Harum dihuni sekitar 13 ribu jiwa dengan 3.500 keluarga.

Koperasi Merah Putih menyediakan kebutuhan pokok seperti minyak goreng, gula, garam, dan kopi yang didatangkan dari berbagai daerah, termasuk Toraja, Lampung, dan Kintamani.

Budi Arie berharap keberadaan koperasi ini dapat berkontribusi langsung dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat.

"Jadi kita berharap Koperasi di Desa Tegal Harum ini bisa memberi manfaat untuk masyarakat seperti sembako, bahan-bahan pokok, ketersediaan cukup, harga juga lebih baik," ujarnya.

Tantangan dan Langkah Lanjutan Koperasi Desa

Sejak 21 Juli 2025, pemerintah telah membentuk lebih dari 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) di seluruh Indonesia.

Pada tahap kedua, ribuan koperasi ini ditargetkan mulai beroperasi membentuk badan usaha sesuai kebutuhan masyarakat.

Menkop mengakui adanya tantangan yang dihadapi Kopdes, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia, akses teknologi, pemahaman tentang koperasi, perlunya penguatan sistem digital, hingga harmonisasi regulasi antar kementerian.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, pemerintah akan mengadakan rapat lintas kementerian agar peraturan tidak tumpang tindih.

"Termasuk soal aset, skema pinjaman, operasi, banyaklah. Itu semua yang mau dirapatkan," kata Budi Arie.

Penulis :
Arian Mesa