
Pantau - Kota Tangerang, Provinsi Banten, resmi menjadi daerah pertama di wilayah Jabodetabek yang mendeklarasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Langit Biru.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemkot Tangerang ini.
"Saya sebagai Menteri Lingkungan Hidup akan menggunakan segala kewenangan untuk mendukung Satgas Langit Biru Kota Tangerang. Kepada Pemkot Tangerang, jangan ragu untuk melakukan terobosan untuk merebut Langit Biru," ujarnya saat kunjungan kerja pada acara Car Free Day, peresmian Satgas Langit Biru, dan peluncuran Gerakan Kembalikan Langit Biru Kita di Kota Tangerang.
Hanif menegaskan bahwa undang-undang memandatkan pemerintah untuk menghadirkan kualitas lingkungan hidup yang baik bagi seluruh rakyat, termasuk warga Tangerang.
10 Hari Udara Tidak Sehat dalam Sebulan
Berdasarkan data, selama 30 hari terakhir di Kota Tangerang tercatat 10 hari dengan kualitas udara kategori tidak sehat.
"Mari kita kembalikan hak anak-anak untuk mendapatkan udara yang bersih dan sehat sehingga kehidupan yang layak. Kepada Satgas Langit Biru yang di dalamnya ada Kepolisian, TNI, Dishub, Dinkes, BPBD, dan lainnya, agar tidak ragu untuk bertindak dalam rangka menciptakan udara yang sehat," tegas Hanif.
Faktor utama penyebab polusi udara di Tangerang adalah emisi dari kendaraan bermotor—khususnya sepeda motor yang jumlahnya mencapai dua juta unit—serta 480 cerobong industri dari tujuh kawasan industri.
Hanif meminta program uji emisi Dinas Perhubungan ditingkatkan dan menegaskan agar penegakan hukum dilakukan tegas terhadap industri pelanggar aturan maupun pembakaran sampah ilegal.
"Kita tidak perlu populer, mari darma baktikan sisa umur dan jabatan yang kita emban untuk masa depan anak-anak. Kita masih diberikan rompi Satgas Langit Biru, mari berbuat, jangan seremonial saja," pesannya.
Menuju Kota Hijau dan Layak Huni
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyebut Satgas Langit Biru sebagai strategi menuju kota hijau dan layak huni.
Satgas ini terdiri dari unsur lintas sektor, termasuk DLH, Disdik, Dinas Kesehatan, Dishub, BPBD, Disperkimtan, Disperindagkop, DPUPR, Satpol PP, Diskominfo, camat, lurah, Kesbangpol, Polres Metro Tangerang Kota, serta perusahaan Proper Biru dan Hijau.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi. Satgas bukan hanya milik pemerintah, tetapi bagian dari gerakan bersama untuk langit yang lebih bersih dan sehat," ujarnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan








