
Pantau - Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan komitmennya menjaga lahan pertanian dari alih fungsi lahan kepada Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti.
" Kami dari Pemkab Karawang berkomitmen untuk menjaga lahan pertanian dalam upaya swasembada pangan," ungkapnya.
Penyambutan dan Harapan Kunjungan Kerja
Bupati Aep menyampaikan ucapan selamat datang kepada Senator Aanya dalam kunjungan kerjanya ke Karawang dan meyakini kehadiran DPD RI dapat memberi harapan dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Ia juga memaparkan beberapa upaya dan pencapaian Pemkab Karawang selama masa kepemimpinannya.
Fokus diskusi kunjungan kerja tersebut adalah mempertahankan swasembada pangan, di antaranya melalui stimulus berupa pembebasan PBB-P2 untuk lahan sawah maksimal tiga hektare.
Langkah Konkret dan Apresiasi Senator
Salah satu langkah nyata Pemkab Karawang menjaga alih fungsi lahan adalah penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).
" Kami pemerintah daerah melalui Perda ini secara efektif mengunci 87.000 hektare areal persawahan dari potensi alih fungsi, langkah ini menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi sektor pertanian sebagai penopang perekonomian daerah," jelas Bupati Aep.
Senator Aanya mengapresiasi sambutan Bupati Karawang dalam kunjungan kerja DPD RI yang telah menjelaskan secara rinci upaya dan pencapaian Pemkab Karawang dalam meningkatkan perekonomian serta menjaga lahan pertanian dari alih fungsi.
" Terima kasih saya sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang. Kunker ini bertujuan untuk dapat menyerap aspirasi baik di Pemerintah Pusat hingga ke pemerintah daerah. Saya berharap diskusi hari ini dapat memberikan rekomendasi positif untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan perekonomian di Kabupaten Karawang," ujarnya.
- Penulis :
- Arian Mesa