Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemprov DKI Kajian Pemekaran Kelurahan Kapuk Jadi Tiga Wilayah

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemprov DKI Kajian Pemekaran Kelurahan Kapuk Jadi Tiga Wilayah
Foto: (Sumber: Sosialisasi pemekaran wilayah Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (14/8/2024). ANTARA/Risky Syukur)

Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji pemekaran Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, setelah Pemkot Jakarta Barat bersurat kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Rencana dan Alasan Pemekaran

Kalau bersurat, sudah kita lakukan. Sekarang pemekaran itu masuk tahap kajian di Pemprov.

Rencana pemekaran membagi Kelurahan Kapuk menjadi tiga wilayah, yaitu Kelurahan Kapuk, Kelurahan Kapuk Selatan, dan Kelurahan Kapuk Timur.

Alasan pemekaran adalah luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar sehingga perlu mempermudah pengurusan administrasi dan layanan masyarakat.

Jadi kalau dibagi, layanan masyarakat juga semakin efektif.

Ditargetkan pada tahun 2026, kantor kelurahan dari dua wilayah hasil pemekaran dapat dibangun setelah lokasi lahan tersedia.

Nanti kalau kajiannya sudah selesai, terus lokasi yang telah ditentukan sudah ada, tahun 2026 bisa mulai dibangun kantornya.

Tahapan, Target Waktu, dan Data Wilayah

Lurah Kapuk Achmad Subhan menjelaskan surat kepada Gubernur ditujukan untuk penerbitan Nomor Induk Kelurahan hasil pemekaran.

Saya dapat informasinya nanti tahun 2027 sudah rampung untuk pembangunan kantor lurah.

Kelurahan Kapuk saat ini memiliki 175 ribu penduduk, jumlah yang dinilai terlalu banyak untuk satu kelurahan.

Luas wilayah mencapai 562,68 hektare, menjadikannya salah satu kelurahan terluas di Jakarta.

Pertimbangannya pertama memang padatnya penduduk, kedua karena luas wilayahnya. Karena satu kelurahan tidak efektif melayani 175 ribu orang.

Penulis :
Aditya Yohan