
Pantau - Kementerian Kehutanan menyatakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia menunjukkan hasil signifikan dalam delapan tahun terakhir, berkat sinergi teknologi meteorologi, pasukan pemadaman, serta armada udara dan darat.
Tren Penurunan dan Strategi Penanganan
"Tren penurunan luas lahan terbakar dalam delapan tahun terakhir menjadi bukti keberhasilan strategi tersebut," ujar Kementerian Kehutanan.
Data menunjukkan pada 2015, luas lahan terbakar mencapai 1,8 juta hektare, menurun menjadi 1 juta hektare pada 2019, dan kembali turun menjadi sekitar 600 ribu hektare pada 2023.
Periode Januari–1 Agustus 2025, tercatat sekitar 8.955 hektare lahan terbakar.
Provinsi penyumbang kasus karhutla meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Penurunan ini didukung penguatan kapasitas mitigasi melalui teknologi prediksi dan pengendalian lapangan.
"Kita belajar banyak dari pengalaman bencana serupa sebelumnya. Kombinasi operasi udara seperti water bombing, patroli udara, dan operasi darat hingga penegakan hukum terbukti efektif mengurangi risiko dan dampak karhutla," ungkap Kementerian Kehutanan.
Teknologi, Pelatihan, dan Target 2027
Sistem pemantauan berbasis satelit terintegrasi yang melibatkan BMKG, BNPB, Kementerian Kehutanan, kementerian/lembaga terkait, dan pemerintah daerah digunakan untuk memetakan tingkat kerawanan wilayah secara presisi dan menentukan prioritas lebih awal.
Pelatihan rutin pasukan darat seperti Manggala Agni dan BPBD di tiap kabupaten/kota terus diperkuat, termasuk peningkatan peralatan pemadaman untuk mempercepat respons.
Koordinasi antar-lembaga formal dan informal yang semakin baik juga mempercepat pengambilan keputusan di lapangan.
Target pada 2027 adalah menurunkan angka karhutla di bawah 600 ribu hektare dalam siklus empat tahunan kerawanan kebakaran akibat cuaca.
"Kami ingin memastikan tren positif ini berlanjut, sehingga tidak hanya luas kebakaran yang berkurang, tapi juga dampaknya terhadap kesehatan, ekonomi, dan lingkungan dapat ditekan seminimal mungkin," tegas Kementerian Kehutanan.
- Penulis :
- Aditya Yohan