Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Solok Catat Kerugian Rp1,9 Triliun Akibat Bencana Hidrometeorologi, Dorong Rehabilitasi Terpadu ke Pemerintah Pusat

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemkab Solok Catat Kerugian Rp1,9 Triliun Akibat Bencana Hidrometeorologi, Dorong Rehabilitasi Terpadu ke Pemerintah Pusat
Foto: Pemkab Solok saat menyerahkan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) ke BNPB (sumber: Diskominfo Solok)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, mencatat total kerugian akibat bencana hidrometeorologi yang melanda wilayahnya mencapai sekitar Rp1,9 triliun.

Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menyatakan bahwa bencana tersebut berdampak luas di wilayah barat sepanjang Bukit Barisan, meski tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.

"Total kerugian yang dialami Kabupaten Solok tercatat sekitar Rp1,9 triliun. Namun alhamdulillah, meskipun kerusakan dan kerugian cukup besar, tidak terdapat korban jiwa atau yang meninggal dunia di Kabupaten Solok," ungkapnya.

Sebanyak 12 kecamatan terdampak oleh bencana hidrometeorologi yang terjadi beberapa waktu lalu, dengan dampak signifikan pada sektor perumahan, infrastruktur, sosial, dan perekonomian masyarakat.

Pemkab Dorong Pemulihan Melalui Dokumen R3P

Pemerintah Kabupaten Solok meminta dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta kementerian dan lembaga terkait untuk pemulihan pascabencana melalui Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Pemkab Solok juga telah mengikuti Rapat Koordinasi Sinergitas Dokumen R3P Sumatera Barat tahun 2025 yang digelar pada Kamis, 8 Januari, di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat.

Dalam rakor tersebut, Pemkab Solok menandatangani dan menyerahkan Dokumen R3P kepada Sekretaris Utama BNPB RI sebagai bentuk komitmen untuk mendukung proses pemulihan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Bupati Solok berharap agar sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota semakin diperkuat agar rehabilitasi dan rekonstruksi bisa berjalan optimal.

Dokumen R3P Susun Lima Bidang Prioritas

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, menyampaikan bahwa Dokumen R3P disusun dalam waktu sekitar satu setengah bulan dan telah resmi diserahkan ke BNPB.

Dokumen tersebut mencakup lima bidang utama, yaitu perumahan, infrastruktur publik, ekonomi, sosial, dan lintas sektor.

"Kita berharap setelah diserahkan dokumen R3P ini dapat membantu memulihkan kondisi pascabencana. Rehap rekon ini dibiayai oleh pemerintah pusat melalui APBN," ia mengungkapkan.

Diharapkan anggaran sebesar Rp1,9 triliun tersebut dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat dalam satu atau dua tahun ke depan agar masyarakat bisa segera pulih, beraktivitas kembali, dan infrastruktur yang rusak dapat difungsikan kembali.

Penulis :
Shila Glorya