Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Ruang Digital Aman bagi Anak Melalui Implementasi Permenkomdigi Nomor 9 Tahun

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Ruang Digital Aman bagi Anak Melalui Implementasi Permenkomdigi Nomor 9 Tahun
Foto: Menko Polkam Djamari Chaniago saat mengunjungi SRMA 31 Pekanbaru, Riau, Kamis 5/3/2026 (sumber: Humas Kemenko Polkam)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago mengajak seluruh pemangku kepentingan bekerja sama untuk mewujudkan ruang digital yang aman bagi anak-anak di Indonesia seiring diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

Ajakan tersebut disampaikan sebagai dukungan terhadap upaya perlindungan anak di ruang digital yang telah diatur dalam regulasi terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Digital.

Dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta pada Sabtu, dijelaskan bahwa Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 merupakan aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tersebut juga dikenal dengan nama PP TUNAS.

Regulasi untuk Mengatur Platform Digital

Djamari Chaniago menyatakan bahwa regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital tersebut menjadi instrumen pemerintah untuk mengatur berbagai aspek teknologi dan platform digital.

Ia menilai kebijakan tersebut penting untuk memastikan perkembangan teknologi tetap selaras dengan upaya perlindungan anak di ruang digital.

"Regulasi ini menjadi instrumen pemerintah untuk mengatur berbagai aspek teknologi dan platform digital," ungkapnya.

Menurutnya, aturan tersebut juga dapat menjadi bagian dari strategi nasional dalam menjaga ketahanan mental, adab perilaku, serta moral generasi muda Indonesia di tengah pesatnya transformasi digital.

Dorong Ekosistem Digital Lebih Aman

Penguatan regulasi ini juga bertujuan mendorong tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik dalam memastikan platform digital tidak menimbulkan risiko bagi anak-anak.

Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan aman bagi generasi muda.

Oleh karena itu, Djamari Chaniago mengajak berbagai pihak untuk berperan aktif dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut.

Pihak yang diharapkan terlibat antara lain kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, penyelenggara platform digital, dunia pendidikan, keluarga, serta masyarakat luas.

Melalui sinergi berbagai pihak tersebut, pemerintah berharap ruang digital di Indonesia dapat berkembang menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi anak-anak serta generasi muda.

Penulis :
Arian Mesa