Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Satgas Pangan Temukan 440 Karung Beras Ilegal di Penajam, Distributor Diminta Kembalikan ke Sulsel

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Satgas Pangan Temukan 440 Karung Beras Ilegal di Penajam, Distributor Diminta Kembalikan ke Sulsel
Foto: (Sumber: Satgas Pangan Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menemukan beras kemasan tanpa izin edar di salah satu gudang distributor saat melakukan monitoring, di Penajam, Kaltim, Rabu (13/8/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Penajam Paser Utara)

Pantau - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Penajam Paser Utara melakukan monitoring di Kecamatan Penajam, Kalimantan Timur, dan menemukan 440 karung beras kemasan tanpa dokumen izin edar yang berasal dari Sulawesi Selatan.

Dua Merek Beras Tanpa Izin Ditemukan di Gudang Distributor

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Penajam Paser Utara, AKP Dian Kusnawan, menyatakan bahwa beras kemasan tersebut tidak memiliki izin edar alias ilegal.

Dua merek beras yang ditemukan tanpa izin edar adalah merek Rambutan dan Mawar Sejati.

Temuan rinci untuk merek Rambutan meliputi:

  • 8 karung ukuran 25 kilogram
  • 7 karung ukuran 10 kilogram
  • 227 karung ukuran 5 kilogram
  • Sementara temuan untuk merek Mawar Sejati terdiri dari:
  • 81 karung ukuran 25 kilogram
  • 2 karung ukuran 10 kilogram
  • 115 karung ukuran 5 kilogram

Seluruh beras tersebut ditemukan di sebuah gudang milik salah satu distributor beras di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam.

Distributor Buat Pernyataan dan Siap Kembalikan Beras

Berdasarkan keterangan dari pihak distributor, kedua merek beras tersebut didatangkan dari Sulawesi Selatan.

Distributor telah membuat surat pernyataan bahwa beras tersebut tidak akan diedarkan kepada konsumen dan akan dikembalikan ke produsennya.

Satgas Pangan Polres Penajam Paser Utara menyatakan akan terus mengawasi proses pengembalian seluruh stok beras tanpa izin edar tersebut hingga benar-benar sampai ke pabrik asal.

Pihak distributor juga telah berkomitmen untuk mengembalikan beras ilegal tersebut ke pabrik di Sulawesi Selatan melalui cabang mereka yang berada di Kota Balikpapan.

Penulis :
Ahmad Yusuf