Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Deportasi 11 Warga Vietnam dari Klinik Kecantikan di PIK, Imigrasi Ungkap Aksi Tidak Kooperatif

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Deportasi 11 Warga Vietnam dari Klinik Kecantikan di PIK, Imigrasi Ungkap Aksi Tidak Kooperatif
Foto: Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 11 warga negara asing asal Vietnam dari sebuah klinik kecantikan di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Sabtu (9/8/2025) karena menyalahgunakan izin tinggal (sumber: Ditjen Imigrasi)

Pantau - Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi 11 warga negara Vietnam yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal setelah diamankan dari sebuah klinik kecantikan di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

Penangkapan di Klinik Kecantikan

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengatakan pihaknya menemukan pelanggaran keimigrasian meski pihak klinik sempat mengelak.

" Kami menemukan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian pada klinik yang berlokasi di PIK. Pihak klinik bersikap kurang kooperatif terhadap petugas dan mengeklaim tidak ada WNA yang bekerja di sana, sementara tim kami menemukan 11 WNA asal Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal," ungkapnya.

Penindakan dilakukan oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) yang dibagi menjadi dua regu.

Tim pertama menyisir dua klinik kecantikan di Jakarta Pusat dan menemukan tenaga kerja asing asal Vietnam tanpa indikasi penyalahgunaan izin tinggal.

Tim kedua menuju klinik di PIK, Jakarta Utara, dan menemukan 11 warga Vietnam yang terindikasi menyalahgunakan izin tinggal serta satu paspor Vietnam berinisial NTH tanpa pemilik.

Saat proses pengamanan, staf klinik berkewarganegaraan Indonesia mengunci ruangan, sehingga petugas harus membuka akses secara paksa.

" Seorang WN Vietnam juga menunjukkan sikap tidak kooperatif dengan mencoba mengunci pintu ruang pemeriksaan dan bersembunyi di rooftop (atap) gedung," ujarnya.

Proses Deportasi dan Imbauan

Seluruh warga Vietnam tersebut bersama seorang WNI yang terlibat dibawa ke kantor Ditjen Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan memutuskan deportasi sebagai tindakan administratif keimigrasian.

Delapan warga Vietnam dipulangkan pada Senin, 11 Agustus 2025, sementara tiga lainnya dideportasi pada Selasa, 12 Agustus 2025.

" Setiap pelanggaran keimigrasian akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau seluruh pihak untuk kooperatif dalam proses pemeriksaan karena ini adalah bagian penting dalam upaya Imigrasi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat," tegas Yuldi.

Penulis :
Arian Mesa