billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ketua Komisi II DPR Nilai Kasus Bupati Pati Belum Perlu Pemakzulan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Ketua Komisi II DPR Nilai Kasus Bupati Pati Belum Perlu Pemakzulan
Foto: (Sumber: Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.)

Pantau - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai situasi politik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, belum perlu sampai pada tahap pemakzulan Bupati Sudewo melalui hak menyatakan pendapat DPRD.

Penilaian DPR dan Ruang Perbaikan

Rifqinizamy menyebut Sudewo baru menjabat kurang dari satu tahun sehingga masih memiliki waktu untuk memperbaiki kebijakan dan meningkatkan pelibatan publik.

Ia menegaskan bahwa proses politik di DPRD tetap harus dihormati, namun langkah pemakzulan sebaiknya menjadi pilihan terakhir.

Respons Bupati Sudewo dan Kericuhan Aksi

Bupati Sudewo menyatakan tidak akan mundur hanya karena tuntutan massa.

Ia menekankan bahwa dirinya dipilih secara demokratis dan siap menghadapi mekanisme politik di DPRD, termasuk hak angket.

Aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati berakhir ricuh ketika Sudewo muncul di tengah massa, memicu pelemparan sandal dan botol.

Polisi membubarkan massa dan menangkap 11 orang yang diduga sebagai provokator.

Penulis :
Aditya Yohan