Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Bupati Pati Terjaring OTT KPK, Gerindra Jateng Hormati Proses Hukum dan Tunggu Hasil Resmi

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Bupati Pati Terjaring OTT KPK, Gerindra Jateng Hormati Proses Hukum dan Tunggu Hasil Resmi
Foto: Bupati Pati Sudewo (sumber: ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

Pantau - DPD Partai Gerindra Jawa Tengah memberikan tanggapan resmi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati, Sudewo, yang juga merupakan kader Partai Gerindra.

Ketua DPD Partai Gerindra Jateng, Sudaryono, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan memilih menunggu hasil resmi dari pemeriksaan KPK terhadap Bupati Sudewo.

" Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan secara resmi," ungkapnya.

Gerindra Serahkan Sepenuhnya pada Aparat Hukum

Sudaryono menegaskan bahwa Partai Gerindra tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

"Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai aturan," ia mengungkapkan.

Ia mengimbau seluruh pihak agar tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan dan tetap bersikap bijak menanggapi situasi ini.

Meski ada kader partai yang terlibat, Sudaryono menegaskan bahwa Partai Gerindra tetap berkomitmen dalam mendukung pemberantasan korupsi serta penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu.

" Kami mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK demi menjaga kepercayaan publik dan muruah hukum di Indonesia," tegasnya.

Gerindra Tunggu Fakta Hukum dan Ikuti Perkembangan

Terkait dengan dampak politik di wilayah Pati dan internal partai, Sudaryono menambahkan bahwa DPD Partai Gerindra Jateng akan bersikap kooperatif dan menunggu perkembangan resmi dari KPK.

"Untuk langkah organisasi dan politik, tentu kami akan menunggu hasil dan fakta hukum yang disampaikan secara resmi," jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menangkap Bupati Pati Sudewo (SDW) dalam operasi tangkap tangan ketiga pada tahun 2026.

Sudewo langsung dibawa ke Jakarta pada Senin malam, 19 Januari, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.

Penulis :
Shila Glorya