
Pantau - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut positif komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum secara adil bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana disampaikan dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8).
MUI Nilai Janji Presiden Sebagai Harapan Besar Rakyat
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyebut pernyataan Presiden Prabowo yang menyatakan dirinya berkewajiban menegakkan hukum merupakan harapan besar masyarakat, terutama untuk menciptakan keadilan hukum tanpa pandang bulu.
"Hal ini tentu perlu kita sambut gembira karena ini berarti Prabowo akan membuat seluruh rakyat, tanpa membedakan pangkat dan statusnya, diperlakukan sama di depan hukum atau semua setara di depan hukum," ungkap Buya Anwar di Jakarta, Jumat.
Anwar Abbas menilai komitmen Presiden dapat menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan sistem hukum yang adil dan beradab, yang tidak diskriminatif.
"Hukum tidak boleh lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hukum juga tidak boleh tajam kepada lawan dan tumpul kepada kawan," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa implementasi komitmen tersebut perlu dikawal bersama agar tidak berhenti sebatas pernyataan.
Harapan dan Peringatan untuk Pemerintah
Anwar Abbas berharap Presiden Prabowo beserta jajaran dan para pendukungnya meningkatkan kepekaan terhadap suara rakyat agar komitmen benar-benar terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Siapapun di negeri ini, apapun dan di manapun posisinya, harus mendukung sikap Presiden tersebut. Kalau tidak, maka apa yang disampaikan hanya akan berhenti pada kata dan tidak mewujud dalam realita," ujarnya.
Ia juga memperingatkan bahwa kegagalan menegakkan keadilan dapat berdampak buruk terhadap kepercayaan rakyat kepada pemimpin.
"Kalau rakyat sudah tidak percaya kepada pemimpinnya, maka negeri ini tentu akan terseret ke dalam krisis. Hal ini jelas sangat berbahaya bagi masa depan bangsa dan negara yang kita cintai ini," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan dalam pidato kenegaraan bahwa tidak boleh ada pihak yang merasa lebih kuat dari hukum atau menganggap diri tidak dapat diatur maupun diperiksa.
"Tidak boleh ada yang merasa lebih kuat dari hukum, tidak boleh ada yang merasa tidak dapat diatur, tidak dapat diperiksa," kata Presiden Prabowo di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.
Prabowo menegaskan bahwa sebagai kepala pemerintahan eksekutif, ia berkewajiban menegakkan hukum demi menyelamatkan bangsa.
- Penulis :
- Arian Mesa